News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Israel Tangkap Warga Palestina Terlibat di Film No Other Land

Tentara Israel pada Senin malam di Tepi Barat menangkap seorang warga Palestina yang terlibat dalam produksi film dokumenter yang memenangkan Oscar pada awal bulan ini, menurut sumber setempat.
Selasa, 25 Maret 2025 - 23:29 WIB
ILUSTRASI - Penangkapan warga oleh tentara Israel
Sumber :
  • Anadolu

Ramallah, Palestina, tvOnenews.com- Tentara Israel pada Senin malam di Tepi Barat menangkap seorang warga Palestina yang terlibat dalam produksi film dokumenter yang memenangkan Oscar pada awal bulan ini, menurut sumber setempat.

Aktivis Palestina anti-pemukiman, Osama Makhamra, mengatakan kepada Anadolu bahwa pasukan Israel menahan Hamdan al-Harini -- kontributor film pemenang Oscar No Other Land -- saat pemukim ilegal menyerang komunitas Susya di wilayah Masafer Yatta, di sebelah selatan Hebron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 2 Maret, film No Other Land meraih penghargaan Oscar untuk kategori film dokumenter terbaik di ajang Academy Awards ke-97 di Los Angeles, AS.

Film yang disutradarai Basel Adra, Yuval Abraham, Hamdan Ballal, dan Rachel Szor ini menyoroti pengusiran paksa keluarga Palestina dari rumah mereka di Masafer Yatta oleh pemerintah Israel.

Dalam pidato penerimaan penghargaan, para pembuat film menyerukan penghentian pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Makhamra menjelaskan bahwa penangkapan al-Harini terjadi saat pemukim ilegal menyerang Susya. Setelah kejadian itu, pasukan dan polisi Israel tiba di lokasi serta menahan tiga orang, termasuk al-Harini.

Harian Israel Haaretz melaporkan bahwa "puluhan pemukim menyerang warga Palestina di Susya pada Senin," menyebabkan al-Harini terluka.

Saksi mata dan aktivis internasional mengatakan kepada Haaretz bahwa para pemukim memukul kepala al-Harini, merusak tangki air, mencuri kamera keamanan, dan menghancurkan kaca mobil.

Saat dibawa ke rumah sakit dengan ambulans Bulan Sabit Merah, tentara Israel -- beberapa dari mereka adalah bagian dari unit darurat pemukim -- menghentikan kendaraan, menangkap al-Harini, dan menyerahkannya kepada pasukan lainnya, tambah koran tersebut.

Aktivis perdamaian asal Amerika yang berada di lokasi menghubungi polisi, tetapi aparat keamanan dilaporkan tidak turun tangan, sementara para pemukim melarikan diri ketika tentara tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasukan Israel membawa ketiga tahanan dengan tangan diborgol dan mata tertutup, meskipun salah satu di antaranya terluka,” ujar Makhamra.

Hingga kini, nasib para tahanan masih belum diketahui, dan otoritas Israel belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT