Memangnya Siapa Saja yang Bisa Hanya Bayar Fidyah Tanpa Qadha Puasa? Kata Buya Yahya Jelaskan Bedanya…
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa. Bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk mengganti di lain hari.
Selain melakukan qadha puasa, seseorang yang tidak mampu mengganti puasa bisa membayar fidyah.
Namun siapa saja yang hanya perlu bayar fidyah jika tidak ikut puasa Ramadhan?
Golongan yang Bisa Membayar Fidyah
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan soal kewajiban membayar fidyah bagi orang yang tidak puasa.
Adapun anak kecil karena belum wajib puasa, maka mereka tidak perlu qadha ataupun bayar fidyah.
"Anak kecil tidak wajib puasa kalau sudah dewasa nanti maka tidak perlu diqadha dan juga tidak bayar fidyah, jelas ya," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Sedangkan bagi wanita haid, yang diwajibkan adalah mengqadha puasa di luar Ramadhan jika sudah suci kembali tidak perlu membayar fidyah.
"Wanita yang haid tidak berpuasa, nanti kalau sudah suci hanya wajib mengqadha saja nggak pakai fidyah," ujarnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Kemudian, terdapat golongan orang yang hanya perlu membayar fidyah tanpa harus qadha, seperti orang tua yang sudah berusia lanjut dan tak sanggup puasa atau orang yang sakit dengan kemungkinan sembuh yang sangat kecil.
Maka kategori ini hanya perlu bayar fidyah tanpa harus qadha.
"Misalnya ada orang tua, dia tidak wajib berpuasa maka disaat tidak berpuasa diapun tidak wajib Qadha karena sudah tua nggak akan muda lagi," jelas Buya Yahya.
"Akan tetapi wajibnya dia membayar fidyah maka kalau modelnya seperti orang tua ini kapan dia membatalkan saat itu dia boleh membayar fidyah," lanjutnya.
Dalam membayar fidyah, tidak harus menunggu Ramadhan selesai.
"Tidak usah nunggu setelah Ramadhan karena apa, nggak ada harapan untuk mengqadha," pungkasnya. (far/kmr)
Load more