News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih Baik Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Pakai Uang atau Beras? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya…

Ketika bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa. Bila tidak mampu melakukannya, Apakah boleh membayar fidyah puasa Ramadhan menggunakan uang atau makanan?
Senin, 24 Maret 2025 - 23:22 WIB
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Apakah boleh membayar fidyah puasa Ramadhan menggunakan uang atau makanan?

Ketika bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apabila tidak mampu menjalankan ibadah puasa, ada beberapa orang yang masuk dalam kriteria tertentu yang bisa membayar fidyah. 

Orang yang diwajibkan membayar fidyah diperbolehkan tidak mengganti puasa atau qadha di lain hari karena kondisi yang tak memungkinkan baginya untuk berpuasa.

Adapun orang yang termasuk kriteria boleh membayar fidyah adalah orang tua yang tak mungkin lagi untuk puasa, orang sakit parah yang kemungkinan sembuhnya sangat sembuh, serta ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa akan berdampak pada bayinya.

Lantas apakah fidyah itu harus dalam bentuk makanan atau boleh uang?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat membagikan penjelasan tentang Fidyah. 

Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Boleh Pakai Makanan atau Uang?

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, disebutkan mayoritas para ulama sepakat terkait fidyah mengacu pada tafsir Al Quran surat kedua ayat 184.

"Di sini hampir bersepakat para ulama mengacu pada Qur'an surah ke 2 ayat 184 karena bahasa ayatnya menggunakan kata makanan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya. 

"Bagi orang yang divonis tidak mampu puasa karena keterbatasan fisiknya maka berikan makanan pada orang miskin," sambungnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Berdasarkan penjelasan tersebut, menurut Ustaz Adi Hidayat hampir semua ulama sepakat bahwa membayar fidyah lebih baik berupa makanan, bukan uang atau barang lainnya.

"Hampir semua ulama' sepakat untuk memberikan fidyah ini lebih baik dengan menggunakan bentuk makanan dibandingkan dengan uang atau sejenisnya," ujarnya.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan jika fidyah diberikan dalam bentuk uang, dikhawatirkan nantinya uang tersebut malah dipakai untuk beli sesuatu yang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau kita berikan uang khawatirnya uang itu tidak menjadi makanan," kata Ustaz Adi Hidayat. 

"Ada yang jadi pulsa, pak ustadz lapar nggak ada masalah daripada kehilangan pulsa. ada yang kemudian dibelikan rokok, itu yang bahaya," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT