News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat sambil Gendong Anak Pakai Pampers yang Bau Kencing, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Ingatkan Jangan Keliru

Buya Yahya mengupas tuntas hukum seorang ibu atau orang tua mengerjakan ibadah shalat sambil menggendong anak yang menggunakan pampers namun sudah bau pesing.
Senin, 24 Maret 2025 - 17:58 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Shalat membawa anak kecil akan membuat orang tua merasa kerepotan. Terlebih lagi, bagi buah hatinya belum memahami apa saja hal yang dilarang saat menunaikan shalat.

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mendapat pertanyaan seorang jemaah Wanita asal Blitar. Wanita itu mengatakan ia saat shalat sambil menggendong anak sambil memakai pampers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika jemaah Buya Yahya itu menggendongnya, pampers sang anak sudah bau kencing, sehingga membuat kondisi tubuh ibunya saat shalat tertular najis.

"Saya punya anak perempuan usia 3 tahun masih pakai pampers. Jika saya sedang shalat, anak saya menyentuh saya dalam keadaan dia sedang membawa hadas pipis atau BAB, apakah shalat saya tidak sah?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al=Bahjah TV, Senin (24/3/2025).

Penjelasan Buya Yahya soal Hukum Shalat Gendong Anak Kecil Pakai Pampers yang Bau Pesing

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Buya Yahya memahami, jemaah tersebut sebagai ibu merasa was-was ibadahnya tidak sah. Namun, harus tetap menggendong anakya agar tidak merengek atau menangis secara terus-menerus.

Cara mengantisipasinya adalah menggunakan pampers apabila sewaktu-waktu anak kencing, apalagi saat digendong di tengah pelaksanaan ibadah shalatnya.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya mengingatkan ada panduan shalat menggendong anak, misalnya ada buah hati suka menempel kepada orang tua, ada juga buah hati tidak ingin digendong.

"Mungkin begini, dilihat anaknya itu anak suka nempel banget atau hanya sekadar biasa-biasa saja. Ada anak nempelan terus, pasti nempel (ke ibunya) numpang gendong gelut, itu kan ada anak begitu," ujar Buya Yahya.

Jika anak yang susah lepas dari orang tua, Buya Yahya tidak menghalangi buah hati digendong, dengan catatan harus mengganti pampers yang bau kencing menjadi baru sebelum memulai shalat.

"Anda bersihkan lillah karena Allah, Anda bersihkan Anda ganti pampersnya, sehingga di saat bergelantungan di leher Anda, Anda pangku pun baru Anda ganti," terang Buya Yahya.

Persiapan memastikan pampers bersih sangat berguna agar tidak mengganggu shalat. Namun, para orang tua tak mengetahui apakah anak kencing ketika digendong saat menggunakan pampers.

"Cara itu supaya tidak kena najis atau tidak pakai pampers sekalian saja pas shalat biar ketahuan kalau numpang di leher Anda hangat, berarti dia pipis," jelasnya.

Persoalan hukum shalatnya, menurut Buya Yahya, jika hanya tersentuh tanpa sengaja, maka tidak batal apabila anaknya izin akan pipis.

"Kecuali Anda menggendong, memangkunya, sehingga ada yang termasuk dalam mazhab kita, Anda memegang orang yang hanya bersentuhan tidak masalah," tuturnya.

Buya Yahya menyoroti apabila ada orang tua sengaja menggendong dan memangku anak pakai pampers yang bau, maka hukum shalat bisa batal setelah ternodai dengan kencing karena bersifat najis.

"Tapi kalau Anda tahiyat atau duduk di atas Anda, pangkuan Anda berarti Anda membawa orang yang membawa najis walaupun pampers apalagi sudah keluar kencing, maka shalat Anda tidak sah," tukasnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menyarankan, pampers lebih baik diganti menjadi bersih dulu. Para orang tua bisa juga menyuruh anak main atau dititipkan kepada keluarga lainnya sampai shlalat selesai.

Dinukil dari laman NU, dalam kitab Syarhul Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, Syekh Said ibn Muhammad Al-Hadhrami As-Syafi'i menjelaskan hukum shalat membawa anak pakai pampers atau popok.

أما حمل الحي فلا يضر إن لم يعلم نجاسة بظاهره، ولا نظر لنجاسة باطنه لحمله صلى الله عليه وسلم أمامه بنت بنته في الصلاة، إذ لا يترتب على نجاسة الباطن حكم حتى تتصل بالظاهر أو يتصل بها ما بعضه بالظاهر.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Adapun membawa orang yang hidup (anak-anak dalam shalat) maka tidak masalah jika tidak diketahui adanya najis secara nyata (terlihat). Begitu juga, tidak perlu diteliti keberadaan najis yang tidak terlihat karena mengikuti perbuatan Rasul yang membawa Umamah, cucu perempuan beliau sewaktu melaksanakan shalat. Karena, najis yang tidak terlihat tersebut tidak mempunyai hukum apa-apa hingga ia menempel pada bagian tubuh yang tampak atau menempel pada bagian yang tampak zahir lainnya (seperti pakaian dan lain-lain)."

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT