Perhatikan hukum bayar zakat fitrah pakai uang, apakah boleh? Apakah zakat fitrah harus pakai beras? Buya Yahya jelaskan tentang cara membayar zakat fitrah.
"Di dalam madzhab kita Imam Syafi'i, kemudian jumhur madzhab Hambali, madzhab Maliki, zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan, apa yang kita makan selama ini," jelas Buya Yahya.
Misalnya di suatu daerah, nasi adalah makanan pokok sehari-hari, maka zakat fitrah menggunakan beras.
"Kalau makanan pokok kita adalah nasi, berarti beras yang kita keluarkan," kata Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa di dalam madzhab Syafi'i, zakat fitrah tidak bisa menggunakan uang.
"Dalam madzhab kita Imam Syafi'i memang tidak bisa dikeluarkan dalam bentuk uang," terang Buya Yahya.
Namun dalam madzhab Abu Hanifah, zakat fitrah boleh diganti dengan uang.
"Tapi di sana ada madzhab besar, madzhab Imam Abu Hanifah, yaitu bisa diganti dengan uang, dan itu juga yang diambil oleh Imam Romli ayah," jelas Buya Yahya.
Halaman Selanjutnya :
"Dengan tegas beliau, tanpa pakai syarat, langsung boleh ganti dengan dirham, atau dinar, atau uang," lanjutnya.
Load more