News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ziarah Kubur saat Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Awas Jangan Sembarangan Pesan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan hukum ziarah kubur saat lebaran dalam ajaran agama Islam, meskipun ia berpesan jangan sampai terjebak tindakan seperti ini.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:02 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ziarah kubur saat momentum Lebaran telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia secara turun-menurun. Umat Muslim coba mengenang atas kepergian keluarga yang telah meninggal dunia.

Ustaz Adi Hidayat menguraikan banyak yang ziarah kubur saat Lebaran, namun mereka tidak memahami hukumnya dalam agama Islam, meskipun tujuannya memberikan doa kepada mereka telah berpulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur yang turun-menurun telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia saat lebaran? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat di bawah ini!

Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran

Ilustrasi ziarah kubur
Ilustrasi ziarah kubur
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dalam suatu tausiyahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) lebih dulu memaparkan, bahwasanya ziarah mengandung arti sebagai bentuk kunjungan.

"Contohnya, saya menziarahi Antum, maka saya sudah mengunjungi Antum. Ente mau ke mana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi. Kan Pak Lutfi masih hidup?," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, Sabtu (22/3/2025).

Namun, UAH menyayangkan ziarah selalu dikaitkan dengan saat mengunjungi kuburan, hanya perkara keduanya sama-sama memiliki definisi berkunjung.

Bagi UAH, ziarah juga diperuntukkan untuk orang yang masih hidup, misalnya seseorang akan mengunjungi temannya maka sudah berbentuk kata ziarah.

"Ziarah itu tidak soal perkara mengunjungi orang yang sudah wafat saja, ziarah itu bisa berarti mengunjungi orang yang masih hidup, bisa," terang UAH.

Terkait ziarah kubur saat Lebaran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menyatakan bahwa, hukumnya masih boleh. Sebab, Nabi Muhammad SAW juga pernah berziarah kubur.

UAH mengingatkan, hukum ziarah kubur dibolehkan hanya diperuntukkan memberikan doa. Terlebih lagi, bagi mereka ingin membuat sanak saudara atau keluarganya terhindar dari siksa kubur.

"Makanya kalau itu ada yang namanya istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi SAW juga bersabda silakan ziarah kubur," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebolehan berziarah kubur untuk bentuk refleksi diri mengingat akan kematian. Setiap yang bernyawa tidak bisa menghindar dari meninggal dunia karena sudah takdir ditetapkan oleh Allah SWT.

UAH menuturkan, sebenarnya ziarah kubur pada zaman dahulu tidak dibolehkan. Dalam arti, mengunjungi kuburan orang meninggal dunia dilarang oleh agama Islam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT