"Walaupun tadi ditutupi dengan Witir, masih boleh balik ke rumah sambung Tarawih. Mana dalilnya? Hadisnya dalam Sahih Muslim," kata UAS.
Ia menegaskan bahwa, tidak ada batasan ketentuan setelah Witir tidak bisa menunaikan ibadah sunnah malam. Terlebih lagi, bagi mereka merasa belum puas dengan jumlah rakaat Tarawih di masjid.
Menurut UAS, Tarawih setelah Witir juga memberikan keutamaan besar. Allah SWT akan melimpahkan pahala besar bagi hamba-Nya selalu menghidupkan malam di bulan Ramadhan.
"Itu dalil boleh sembahyang lagi sesudah Witir. Kalau ada orang shalat Tarawih dua rakaat (setelah Witir) tetap dapat pahala," terang dia.
Namun demikian, pendakwah asal Sumatera itu lebih menekankan bahwa, jumlah shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat. Hal ini berdasarkan beberapa keterangan mazhab ulama.
Load more