tvOnenews.com - Bila sudah memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, banyak umat muslim yang meningkatkan ibadahnya sebelum Ramadhan berakhir.
Selain itu, pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan disebutkan bahwa lailatul qadar akan datang pada malam hari.
Salah satu amalan yang bisa dilakukan di malam hari pada 10 hari terakhir yaitu melakukan i’tikaf dimasjid.
Lantas, adakah tata cara atau syarat yang harus dilakukan bila ingin melakukan i’tikaf di masjid?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi bila akan melakukan i’tikaf.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin melakukan i’tikaf.
“Hukum beribadah di masjid 10 hari terakhir, i’tikaf maksudnya ada bab khusus kalau i’tikaf itu disunnahkan” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan i’tikaf di masjid untuk 10 hari terakhir Ramadhan hukumnya sunnah yang dianjurkan atau disebut sunnah muakkad.
Hukum tersebut berlaku bagi seluruh umat muslim yang memiliki waktu luang dalam menunaikan sesuatu dengan ketentuan dan syaratnya.
Syarat-syarat i’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir telah disepakati oleh para ulama dan ahli fikih.
“Pertama laki-laki tidak ada persoalan,” ujarnya.
Tidak masalah bagi seorang laki-laki yang hendak melakukan i’tikaf di masjid, berbeda halnya dengan perempuan, bahkan tidak masalah bila melakukannya tanpa mahram.
Bila seorang perempuan ingin melakukan i’tikaf di masjid maka diberikan 3 syarat yang melekat.
“Untuk perempuan setidaknya ada 3 syarat yang melekat. Satu terbebas dari fitnah,” kata UAH.
Syarat pertama, menurut Ustaz Adi Hidayat bahwa perempuan yang ingin melakukan itikaf di masjid harus terbebas dari fitnah.
Maksudnya, harus ada mahram yang menemani atau teman yang bisa memberikan rasa aman.
Kemudian, pakaian yang dikenakan saat berangkat i’tikaf ke masjid harus sopan dan tidak menampilkan aurat.
“Yang kedua, aman dari segi tempat. Ada tempat khusus untuk perempuan tidak boleh bercampur,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan ketika perempuan melakukan i’tikaf di masjid bagi perempuan harus ada pembatas area, agar tidak terlihat oleh lawan jenis dari area laki-laki.
“Yang ketiga, tidak ada kewajiban di rumah yang berlaku khusus untuk perempuan, sudah aman dari situ,” pungkasnya.
Kewajiban perempuan dirumah yang dimaksud Ustaz Adi Hidayat, seperti bayi atau anak yang masih harus dirawat atau diperhatikan. (kmr)
Load more