Jakarta, tvOnenews.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki cukup makanan untuk menyambut hari raya. Saat ini, kemajuan teknologi memudahkan proses pembayaran zakat fitrah dengan berbagai metode.
Selain secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.
Namun, mana yang lebih utama? Apakah lebih baik membayar zakat dalam bentuk uang tunai atau secara online? Untuk menjawabnya, mari kita bahas berdasarkan dalil, pendapat ulama, serta manfaat dari masing-masing metode.
Dalil Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa. Besaran zakat fitrah telah ditetapkan dalam hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat Id.” (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).
Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Id agar dianggap sebagai ibadah zakat yang sah. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hanya dihitung sebagai sedekah biasa.
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 23)
Ayat ini menegaskan bahwa zakat, termasuk zakat fitrah, adalah bagian dari kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan tepat waktu.
Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok. Jika dikonversi ke masa kini, jumlahnya setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras, gandum, atau makanan pokok lain sesuai daerah masing-masing.
Mazhab Syafi’i dan Maliki berpegang teguh pada aturan ini dan menegaskan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan, sebagaimana yang dianjurkan dalam sunnah Rasulullah Saw. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa menunaikan zakat fitrah dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan ajaran Islam, karena memastikan bahwa penerima memiliki makanan cukup saat Idulfitri.
Keunggulan metode ini adalah penerima zakat langsung mendapatkan bahan makanan tanpa perlu membeli lagi, sehingga manfaatnya lebih terasa. Oleh sebab itu, mayoritas lembaga zakat di Indonesia masih menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?
Sejak zaman Rasulullah Saw, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti kurma, gandum, atau beras. Namun, dalam perkembangannya, ulama berbeda pendapat tentang kebolehan membayar zakat fitrah dengan uang.
Mazhab Syafi’i dan Maliki tetap mewajibkan pembayaran dalam bentuk makanan pokok, sementara Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang jika lebih bermanfaat bagi penerima. Imam Abu Hanifah dalam Al-Hidayah menjelaskan bahwa jika uang lebih membantu penerima dalam memenuhi kebutuhannya, maka hal ini diperbolehkan.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang, asalkan nilainya setara dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Ini memberi fleksibilitas kepada penerima untuk menggunakan dana zakat sesuai kebutuhannya.
Dengan kemudahan ini, banyak umat Islam memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, terutama melalui lembaga zakat terpercaya. Apalagi, di era digital saat ini, layanan zakat online semakin memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban ini kapan saja dan di mana saja.
Kemudahan Bayar Zakat Fitrah Online
Teknologi memungkinkan pembayaran zakat fitrah secara lebih praktis. Kini, banyak lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran online melalui transfer bank, dompet digital, atau aplikasi resmi. Metode ini menawarkan berbagai kemudahan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mencari penerima zakat secara langsung.
Selain praktis, pembayaran zakat secara online juga lebih sistematis. Lembaga zakat memiliki data penerima yang valid dan mekanisme distribusi yang lebih efektif sehingga zakat tersalurkan dengan baik. Namun, penting untuk memilih lembaga zakat yang tepercaya agar dana benar-benar sampai kepada yang berhak. (rpi)
Load more