Ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan untuk ikut itikaf di masjid.
Akan tetapi, menurut Buya Yahya tetap ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.
"Artinya apa. Ada wanita datang ke masjid. Artinya, nggak ada masalah pergi ke masjid dan seterusnya akan tetapi harus ada rambu-rambu adab," ujar Buya Yahya.
Misalnya, pastikan masjid tersebut aman bagi perempuan, kemudian jangan berdandan ataupun berhias berlebihan, jangan mengenakan wewangian yang menarik perhatian.
Wallahu'alam bishawab
Load more