Ganti Rugi Belum Dibayar Hingga Mat Solar Wafat : Hukum Islam Jika Pemilik Hak Sudah Meninggal
Di balik kabar duka meninggalnya aktor senior Mat Solar yang wafat di bulan Ramadhan ini, terselip kisah ironi dimana Almarhum tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Selasa, 18 Maret 2025 - 08:56 WIB
Sumber :
- Instagram/riekediahp
Itulah hukum dalam Islam bagi yang menunda pemberian hak adalah bentuk kezaliman dan haram dalam Islam.
Jika seseorang meninggal sebelum menerima haknya, pelaku tetap wajib mempertanggungjawabkannya. Jika hak tidak diselesaikan di dunia, maka akan dituntut di akhirat, bahkan bisa menjadi penyebab seseorang masuk neraka.
Ahli waris wajib menyelesaikan hak yang belum diberikan kepada pemiliknya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk segera menunaikan hak orang lain tanpa menunda-nunda, agar tidak membawa beban berat di akhirat.
Wallahu a’lam bishawab
Load more