tvOnenews.com - Aktor senior Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar atau "Bajuri" dalam sinetron komedi (sitkom) "Bajaj Bajuri" dan sinetron "Tukang Bubur Naik Haji", wafat di bulan Ramadhan, tepatnya pada Senin (17/3/2025) pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah bertahun-tahun berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya sejak 2017 lalu.
Kabar duka tersebut disampaikan melalui akun Instagram lawan mainnya di sitkom"Bajaj Bajuri" sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka @riekediahp, yang menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas segala kesalahan almarhum, serta ungkapan duka cita dari para warganet yang merasa kehilangan sosok yang telah menghibur mereka selama bertahun-tahun.
Jenazah almarhum kini disemayamkan di rumah duka Jl. H Saidin No. 73 RT 06/03 Bambu Apus Pamulang, Tangerang Selatan dan rencananya akan dimakamkan pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00/10.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Haji Daiman, Cimanggis Ciputat.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan H Saidin No. 73, RT 06/03, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 09.00 atau 10.00 WIB di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat.
Namun, di balik kabar duka ini, terselip kisah ironi yang menyelimuti akhir hidup Mat Solar. Aktor yang dikenal sebagai sosok sederhana dan humoris ini sebenarnya tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Diketahui, Mat Solar memiliki tanah seluas 1.313 meter persegi yang terkena proyek pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Adapun nilai ganti rugi atas tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp3,3 miliar. Namun, sejak 2019, pencairan dana ganti rugi tersebut terhambat karena status tanah yang masih bersengketa.
Pihak PT Cinere Serpong Jaya, pengembang tol, telah menitipkan dana ganti rugi ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui mekanisme konsinyasi. Namun, akibat persoalan legal terkait kepemilikan tanah, dana tersebut belum bisa dicairkan.
Load more