News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Merokok saat Puasa Ramadhan, Halal, Makruh atau Haram dalam Islam? Ini Pendapat Para Ulama

Berikut hukum merokok saat puasa Ramadhan berdasarkan dari perbandingan sejumlah pendapat ulama mazhab, karena berkaitan sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:08 WIB
Ilustrasi merokok
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Bulan Ramadhan merupakan waktu terbaik dan mustajab bagi umat Muslim bagaimana terus bisa meningkatkan ketakwaan melalui ibadah puasa.

Dalam pembahasan ini bermula saat muncul pertanyaan di kalangan perokok "Apakah merokok saat berpuasa diperbolehkan dalam Islam?". Pemaparan ini menjadi bagian penting bagi mereka pecandu rokok ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvOnenews.com akan membahas dalam artikel ini terkait hukum merokok saat puasa Ramadhan berdasarkan pandangan ulama mengenai halal, makruh hingga haram, beserta dampaknya terhadap kesehatan.

Pengertian Puasa dalam Islam

Menukil dalam buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, puasa atau shaum secara bahasa, berarti segala sesuatu yang sifatnya menahan diri.

Jika mengacu pada terminologi syariat, puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah SWT. 

Rukun puasa meliputi niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Adapun yang membatalkan puasa antara lain memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan sengaja.

Kemudian, hal-hal yang membatalkan ibadah puasa baik sunnah maupun wajibnya di bulan Ramadhan, seperti muntah dengan sengaja, haid atau nifas bagi wanita, dan hilang akal.

Lantas, bagaimana hukum merokok saat puasa Ramadhan sedari masuknya waktu Subuh hingga menjelang adzan Maghrib tiba? Simak penjelasannya dari pendapat ulama di bawah ini!

Pendapat Ulama tentang Hukum Merokok saat Puasa

Ilustrasi merokok
Ilustrasi merokok
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Ada beberapa pandangan ulama mazhab mengenai merokok saat berpuasa Ramadhan. Sebagian lainnya mengatakan batal, ada juga yang menyebutkan tidak membatalkan dan hanya makruh.

1. Pandangan Merokok Membatalkan Puasa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari kitab Irsyadul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan, Syekh Ihsan Jampes merangkum mayoritas ulama dari empat mazhab, antara lain Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali.

Keempat ulama mazhab ini menyepakati bahwa, merokok dapat membatalkan puasa. Alasannya, asap rokok dianggap sebagai 'ain (benda berwujud) yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT