tvOnenews.com - Syahwat dalam bahasa Arab berarti keinginan atau dorongan kuat terhadap sesuatu, baik yang berkaitan dengan makanan, harta, maupun lawan jenis. Dalam Islam, syahwat terhadap lawan jenis diatur sedemikian rupa agar tidak menjerumuskan manusia dalam kemaksiatan. Allah SWT berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ
Artinya: "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (QS. Ali Imran: 14)
Demi menjaga agar syahwat tidak menjerumuskan kepada maksiat, maka Islam memerintahkan untuk menikah. Maka dengan menikah, syahwat yang disalurkan bukan menjadi dosa namun malah menjadi berkah.
Namun bagaimana jika ada seorang suami yang tidak menggauli istrinya sampai berbulan-bulan dan malah memilih memuaskan dirinya sendiri? Hal ini sebagaimana pertanyaan seorang jemaah kepada Buya Yahya dalam salah satu kajiannya.
Jamaah tersebut menanyakan hukum persoalan demikian dalam Islam, apakah dosa atau tidak dan bagaimana cara memperbaikinya. Karena tidak menutup kemungkinan, banyak pasangan yang mengalami masalah tersebut dalam rumah tangga mereka.
Lantas bagaimana hukum dan solusi suami yang kecanduan onani, dan tidak menggauli istrinya selama berbulan-bulan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (15/3/2025).
"Apa hukum suami tidak menggauli istri selama tiga sampai 4 bulan lamanya, padahal satu rumah dan tidak ada masalah apa-apa? Ternyata suami melakukan sendiri dengan tangganya jika dia sedang ingin. Lalu istri merasa tidak ada gunanya lagi, harus bagaimana sikap istri?," tanya salah satu jamaah.
Load more