Qobliyah Subuh Dikerjakan Setelah Shalat Subuh, Memangnya Boleh? Jika Keburu Iqomah Menurut Buya Yahya Ada Ketentuannya
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Shalat qobliyah Subuh merupakan ibadah sunnah rawatib terletak di waktu shalat Subuh. Pelaksanaannya berlangsung sebelum mengerjakan yang wajibnya.
KH Yahya Zainul Ma'arif biasa dipanggil Buya Yahya memperoleh pertanyaan terkait pelaksanaan shalat qobliyah Subuh, namun dikerjakan setelah menunaikan shalat Subuh.
Seseorang mengerjakan qobliyah Subuh setelah shalat Subuh, rata-rata disebabkan telah keburu iqomah. Buya Yahya memahami, kondisi seperti itu terpaksa menunda sunnah Rawatibnya.
Dalam kondisi keburu iqomah untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid, seseorang niat mengerjakan qobliyah Subuh selepas Fardhunya. Lantas, apakah boleh seperti itu? Simak di bawah ini!
Bagi Buya Yahya, shalat rawatib boleh ditunaikan setelah wajibnya. Artinya, jika sudah mengerjakan Subuh, maka boleh mengisi shalat qobliyah Subuh yang tertinggal.
"Gara-gara Anda tidak punya kesempatan karena ada berjamaah yang segera didirikan, maka Anda lakukan setelahnya, dan (pelaksanaannya) tidak diharamkan, karena ini shalat rawatib," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (15/3/2025).
Ketentuan Shalat Qobliyah Subuh yang Tertinggal
- Freepik
Â
Buya Yahya menjelaskan, ketentuan kebolehan mengerjakan shalat qobliyah Subuh setelah shalat Subuh sangat berlaku jika benar-benar ketinggalan karena iqomah untuk berjamaah.
Hukum qobliyah Subuh adalah sunnah. Namun dengan catatan, ketentuan ini masih dimaklumi karena tidak sempat ada waktu mengerjakannya, asalkan tidak ada unsur kesengajaan.
Kecuali jika memang mengandung unsur kesengajaan. Buya Yahya mencontohkan, setelah Subuh berniat tidur sebentar, kemudian qobliyah Subuh baru dikerjakan, maka sangat tidak dibolehkan, apalagi kalau baru melaksanakan di luar waktu Subuh.
"Cuma ini karena keadaan Anda shalat Subuh berjamaah, karena memang berjamaah harus diutamakan, maka Anda melakukan shalat qobliyah Subuh setelah Subuh, boleh. Belum disebut qadha," terang dia.
Qadha Shalat Qobliyah Subuh
- iStockPhoto
Â
Buya Yahya menjelaskan, ada ketentuan dalam persoalan qadha shalat. Hal ini juga berlaku untuk qobliyah Subuh, tidak sekadar yang wajibnya saja.
Jika mengacu pada kasus tidak sempat karena sudah iqomah, seseorang boleh mengerjakan qobliyah Subuh dengan catatan saat masih di waktu Subuh. Hal itu tidak masuk dalam bagian qadha.
Load more