Shalat Tarawih Tak Sempat Baca Al Fatihah karena Imam Super Ngebut, Makmum Harus Bagaimana? Buya Yahya Jawab Tegas
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Surat Al-Fatihah menjadi bagian rukun dalam shalat, baik yang wajib maupun sunnah, termasuk dalam pelaksanaan Tarawih di bulan Ramadhan.
Seperti biasanya, Buya Yahya mempersilakan seorang jemaah bertanya dalam suatu tausiyahnya. Pertanyaannya terkait seorang makmum tidak membaca Surat Al-Fatihah akibat imam shalat Tarawih ngebut.
Buya Yahya menjawab soal posisi makmum harus bagaimana ketika tidak sempat membaca Surat Al-Fatihah saat shalat Tarawih, apakah harus mengikuti imam atau tetap lanjut bacaannya.
Permasalahan tidak membaca Al-Fatihah sering terjadi akibat mendapat imam shalat Tarawih yang terburu-buru. Lantas, bagaimana sikap makmum dalam posisi ini? Simak penjelasan Buya Yahya!
"Kalau mengimbanginya (sebelum Tarawih) diingatkanlah jangan terlalu cepat ngebut sekali. Hanya perlu Anda ketahui, kalau sekadar sah saja biar pun cepat tetap sah," ujar Buya Yahya dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/3/2025).
Buya Yahya mengatakan, ibadah shalat Tarawih yang cepat tidak membatalkan. Namun, ia mengingatkan, bahwasanya Surat Al-Fatihah wajib dibaca, baik oleh imam maupun makmumnya.
Makmum Shalat Tarawih Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
- iStockPhoto
"Asalkan waktu membaca Surat Al-Fatihah dipenuhi hak-hak hurufnya, Al-Fatihahnya sangat jelas, tidak ada huruf yang dibuang," jelas dia.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu memahami ada banyak sekali makmum terpaksa, mau tidak mau mengikuti imam hanya demi tidak ketinggalan gerakan Tarawih akibat shalatnya super kilat.
Namun begitu, Buya Yahya tetap mengingatkan, kalau bacaan Al-Fatihah juga dicepatkan akan berpotensi kesalahan dalam pengamalan suratnya, bahkan bisa haram dalam hukumnya.
"Tapi kalau baca Fatihahnya ngawur, Anda haram bertarawih di belakang orang yang membaca Fatihahnya sangat cepat, ngebut, sehingga banyak huruf-huruf yang hilang," terangnya.
"Hal ini seolah-olah ibadah membawa maksiat. Sebab, Al-Quran tidak boleh main-main dan tak ada huruf yang dibuang, itu tidak boleh," sambungnya.
Menurut Buya Yahya, jika sulit mengimbanginya, maka tidak perlu mengerjakan shalat Tarawih di masjid tersebut. Ia menyarankan bisa mencari masjid lain sekiranya dapat memberikan kekhusyukkan.
Cari Imam Shalat Tarawih Utamakan Kekhusyukkan
- iStockPhoto
"Masyaallah, cara mengimbanginya ya sudah jangan Tarawih di tempat itu lagi," sarannya.
Ia mengetahui shalat Tarawih yang ngebut apalagi dipimpin imam yang ingin mempersingkat waktu, hanya menunjukkan ibadahnya sekadar formalitas bukan karena kekhusyukkan.
Pengamalan Surat Al-Fatihah yang benar dan tuma'ninah mengacu dalam rukun shalat. Artinya, seorang mukmin wajib membaca tanpa meninggalkan satu hurufnya.
Dikutip dari Rumaysho, sejumlah hadis riwayat menerangkan kewajiban Al-Fatihah dalam shalat, sebagaimana melalui redaksi Ubadah bin Ash Shaamit RA, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." (HR. Bukhari Nomor 756 dan Muslim Nomor 394)
Redaksi hadis riwayat lainnya dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ
Artinya: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang." (HR. Muslim, Nomor 395)
Kesimpulan: Seorang makmum bisa mencari masjid lain agar bisa membaca Surat Al-Fatihah dengan khusyuk ketika mendapat imam shalat Tarawih mengutamakan kehusyukkan daripada formalitas.
(hap)
Load more