tvOnenews.com - Surat Al-Fatihah menjadi bagian rukun dalam shalat, baik yang wajib maupun sunnah, termasuk dalam pelaksanaan Tarawih di bulan Ramadhan.
Seperti biasanya, Buya Yahya mempersilakan seorang jemaah bertanya dalam suatu tausiyahnya. Pertanyaannya terkait seorang makmum tidak membaca Surat Al-Fatihah akibat imam shalat Tarawih ngebut.
Buya Yahya menjawab soal posisi makmum harus bagaimana ketika tidak sempat membaca Surat Al-Fatihah saat shalat Tarawih, apakah harus mengikuti imam atau tetap lanjut bacaannya.
Permasalahan tidak membaca Al-Fatihah sering terjadi akibat mendapat imam shalat Tarawih yang terburu-buru. Lantas, bagaimana sikap makmum dalam posisi ini? Simak penjelasan Buya Yahya!
"Kalau mengimbanginya (sebelum Tarawih) diingatkanlah jangan terlalu cepat ngebut sekali. Hanya perlu Anda ketahui, kalau sekadar sah saja biar pun cepat tetap sah," ujar Buya Yahya dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/3/2025).
Buya Yahya mengatakan, ibadah shalat Tarawih yang cepat tidak membatalkan. Namun, ia mengingatkan, bahwasanya Surat Al-Fatihah wajib dibaca, baik oleh imam maupun makmumnya.
Load more