Peluk dan Cium Itu Bentuk Kasih Sayang tapi Buya Yahya Tegaskan Ayah ke Anak Perempuan Harus ....
- dok tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com- Perilaku orang tua suka peluk dan cium anak adalah hal yang wajar. Sebab itu bentuk kasih sayang pada umumnya.
Orang tua saat ini harus tahu, bagaimana tepat bersikap kepada anak perempuan maupun laki-laki. Sebab dalam islam memiliki batasannya masing-masing.
Secara umum Ayah mencium dan memeluk anak perempuan umumnya dianggap tidak masalah.
- dok tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Apakah Boleh Peluk dan Cium Anak Perempuan atau Laki-laki kala Usia Pubertas atau Dewasa?
Sehubungan dengan ini, bakal dijawab oleh Buya Yahya soal peluk dan cium anak perempuan atau laki-laki. Ia berpesan, seperti ke Ayah akan berlebihan melakukan itu diusia yang tidak lagi kecil.
Menurut Buya dinilai dapat memicu kasus pelecehan. Sebab ia pun menyoroti terkait ini, kerap ada kasus pelecehan ke anak dari ayah.
Mengapa Bisa Ayah Melecehkan Anak Perempuan?.
Tegas Buya Yahya sebut cium dan peluk anak tidak diwajarkan, bila orang tua dari anak tersebut tidak memiliki hobi atau berperilaku kurang baik.
Namun sebaliknya, ketika ada orang tua punya perilaku atau kebiasaan yang dianggap buruk, mampu menjadi landasan terciptanya perilaku pelecehan terhadap anak.
Perilaku buruk itu suka menonton film dewasa 'pornografi'.
"Masalah mencium kening, pipi dan memeluk (anak) itu wajar bagi orang yang wajar. Hal ini karena mahram nggak akan mikir macam-macam," ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (13/3/2025).
Perlu disadari, katanya orang tua yang hobi nonton konten dewasa akan lebih mudah nafsu terhadap siapapun, sekalipun anak.
"Coba zaman ini, perlu diperhatikan dulu ayah yang seperti apa?. Apabila dia hobi nonton film porno maka otak dan pikirannya akan rusak," jelasnya.
"Manusia itu otaknya isinya binatang. Sekarang ini banyak macam kejadian seperti, seorang anak dengan ibunya, anak merusak saudaranya, seorang ayah merusak anaknya karena tontonan itu. Karena apa? sebab otaknya sudah dijejeli dengan itu (pornografi)," tegas Pendakwah Indonesia itu.
Dengan demikian, Buya Yahya mengajak agat setiap anak mewaspadai kedua orangtuanya. Ini sebagai langkah pencegahan.
"Tapi kalau sudah anak tidak normal dan ayahnya juga tidak normal maka tidak boleh," tambahnya.
"Misalnya, anak pernah mengintip ayah nonton film 'kotor-kotor' maka hati-hatilah, jangan didekati karena apa yang dilihatnya akan sama di film itu. Sama halnya dengan seorang ibu juga gitu akan hati-hati juga." pesan Buya.
Sebagaimana, Surat di Al-Qur'an yang mengingatkan, seperti apa hubungan yang diperbolehkan di islam, dan larangan, berikut ini:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23]
Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. an-Nisa (4): 23]. (klw)
waallahualam
Load more