THR dalam Islam: 7 Cara Bijak Mengelola Rezeki Lebaran
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com- Tunjangan hari raya (THR) identik dengan momen hari Raya Idul Fitri maupun Natal. Ini merupakan hak diterima oleh pekerja dari Perusahaan di tempat bekerja.
Secara umum THR dalam pandangan Islam termasuk rezeki yang didapatkan dari usaha kerja. Sebaiknya dikelola dengan bijak agar lebih berkah dan jangka panjang.

- dok.ilustrasi freepik
Sehubunngan dengan THR ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah. Aturan yang mewajibkan diberlakukannya THR ini adalah Permenaker No. 6 Tahun 2016, Pasal 2, yang menyatakan bahwa pengusaha wajib memberi THR Keagamaan kepada pekerja telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan atau lebih secara terus-menerus.
Diketahui, Kewajiban yang diatur dalam ketentuan peraturan ini tidak membedakan status pekerja apakah ia karyawan tetap, karyawan kontrak ataukah karyawan paruh waktu. Semuanya sama punya hak untuk mendapatkannya.
Budaya Pembagian THR dalam Perspektif Islam
Pembagian THR di Indonesia sudah menjadi budaya yang melekat tiap tahunnya. Hal ini ternyata, sudah diajarkan Agama Islam dalam konteks berbagi rezeki.
Melansir laman NU Online, Berbagi kebahagiaan kepada sesama manusia jelas merupakan amal yang sangat utama, sebagaimana hadist Nabi saw yang diriwayatkan oleh Sayyidina Umar bin Khatthab ra:
أفضل الأعمال إدخال السرور على المؤمن كسوت عورته وأشبعت جوعته أو قضيت له حاجة (رواه الطبراني)
Artinya, “Amalan paling utama adalah berbagi kebahagiaan kepada orang mukmin, engkau memberi pakaian untuk menutup auratnya, memberi makan atas kelaparannya, atau memenuhi hajatnya.” (HR At-Thabarani).
Berikut ini cara mengelola THR dalam Islam dirangkum dari berbagai sumber.
1. Mengutamakan Kewajiban yaitu Membayar Utang
Bagi umat muslim sudah seharusnya membayar utang terlebih dahulu, sebelum membagikan THR (rezeki) di momen Idul Fitri. Membayar utang suatu kewajiban yang harus diprioritaskan, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Ruh seorang mukmin tergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah).
2. Mengeluarkan Zakat dan Sedekah
Sebelum melakukan THR kepada keluarga, ada baiknya membagi pengeluaran untuk zakat. Sebab itu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nisab.
Load more