tvOnenews.com - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang harus bahkan wajib dikerjakan setiap laki-laki Muslim, dengan catatan sudah mengalami baligh, berakal, dan setidaknya tidak mempunyai uzur syar'i.
Kadang-kadang ada pria mukmin tidak mengerjakan shalat Jumat akibat ketiduran. Kondisi seperti ini sering terjadi di antara laki-laki Muslim, yang seharusnya wajib menunaikannya.
Kemungkinan yang menjadi beberapa faktor atau penyebab tidak shalat Jumat karena ketiduran, antara lain kelelahan setelah bekerja, belum tidur di malam hari, atau sangat cuek terhadap shalat Jumat.
Jika bertanya pada persoalan dosa atau tidak, bagaimana hukum tidak shalat Jumat karena ketiduran? Apakah termasuk dosa besar atau ada keringanan?
tvOnenews.com setidaknya akan mengulas seputar hukum Islam terkait ketiduran saat shalat Jumat, dan kemudian cara menebusnya yang rata-rata digantikan dengan pelaksanaan shalat Dzuhur.
Dalam agama Islam, shalat Jumat mempunyai tuntutan dasar hukum yang kuat, baik dari Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW.
Perintah Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya wajib mengerjakan shalat Jumat dituangkan dalam Surat Al-Jumu'ah Ayat 9, Allah SWT berfirman:
Load more