Sementara, salah satu hadits riwayat mengenai kewajiban shalat Jumat telah dipaparkan, Rasulullah SAW bersabda:
"Shalat Jumat adalah hak yang wajib bagi setiap Muslim dengan berjamaah, kecuali empat golongan: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit." (HR. Abu Dawud & Al-Hakim)
Hadits ini menegaskan bahwa shalat Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki Muslim yang tidak memiliki uzur. Bagi yang meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan, terdapat ancaman yang serius.
Dikutip dari kitab Al-Minhajul Qawim karya Ibnu Hajar Al-Haitami, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memberikan pandangan keagamaan kelima jenis uzur, dapat menggugurkan kewajibban dan kesunnahan shalat Jumat sebagai berikut:
2. Keutamaan Shalat Jumat
Merujuk dalam buku Rahasia dan Keutamaan Hari Jumat oleh Komarudin Ibnu Mikam, shalat Jumat akan membawa kemuliaan, sebagaimana hari Jumat dapat menyatukan seluruh laki-laki Muslim bisa berkumpul dan melakukan sosialisasi.
Dalam hadis riwayat menjelaskan ada banyak keutamaan yang diraih dari pelaksanaan shalat Jumat, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa mandi pada hari Jumat, lalu berangkat lebih awal, berjalan kaki dan tidak berkendara, duduk dekat imam, mendengarkan khutbah, serta tidak melakukan hal yang sia-sia, maka setiap langkahnya dihitung seperti pahala puasa dan shalat selama satu tahun." (HR. At-Tirmidzi & Ibnu Majah)
Load more