Tahukah Kamu Kenapa Mukena pada Wanita Tidak Bersifat Wajib? Ternyata Alasan Ini Disampaikan Pendakwah Indonesia Buya Yahya
- dok.ilustrasi depositphoto
Jakarta, tvOnenews.com- Shalat bagi umat muslim jadi ibadah wajib. Bagi perempuan ataupun pria diwajibkan untuk menutup aurat.
Salah satu pakaian atau alat yang digunakan perempuan untuk menutup aurat yaitu mukena.
- dok.ilustrasi depositphoto
Sebagai kewajiban menutup aurat disampaikan dalam hadits Nabi saw,
عَنْ أَبِي مُوسَى، بِنَحْوِهِ وَزَادَ فِيهِ عَاصِمٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ قَاعِدًا فِي مَكَانٍ فِيهِ مَاءٌ، قَدِ انْكَشَفَ عَنْ رُكْبَتَيْهِ أَوْ رُكْبَتِهِ، فَلَمَّا دَخَلَ عُثْمَانُ غَطَّاهَا [رواه البخاري].
Dari Abi Musa, dengan semisalnya ‘Ashim menambahkan (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw itu pernah duduk di suatu tempat berair, kedua lutut atau satu lutut beliau tersingkap, lalu ketika tiba-tiba Usman masuk, beliau langsung menutup lututnya [HR. al- Bukhari]. (dikutip dari laman Aisyiyah).
Pandangan Buya Yahya soal Keutamaan Mukena untuk Perempuan Shalat
Dalam ceramahnya, Buya Yahya sebagai Pendakwah Indonesia sekaligus Pengasuh pondok pesantren LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif yang disapa Buya Yahya sebut shalat sebenarnya tidak harus atau tidak wajib menggunakan mukena.
"Siapa yang mengatakan shalat harus pakai mukena?" tanya Buya Yahya mengawali penjelasannya,
dikutip dari YouTube Albahjah TV, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Buya Yahya katakan kalau penggunaan pakaian yang sesuai syariat Islam, seperti longgar atau tidak ketat dan menerawang, dan tertutup lainnya bisa dikenakan saat shalat.
"Sarung bisa ditaruh di kaki, sarung buat perut, sarung buat kepala," jelasnya.
"Pakai baju begini sudah cukup. Tinggal kaus kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," pesan Buya Yahya.
Load more