News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tips Mengatur Keuangan THR Agar Tidak Menguap Habis Setelah Lebaran

Bank Indonesia menyiapkan tempat penukaran uang Biasanya uang tersebut akan digunakan untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun agar THR tidak menguap habis tentu harus diantur. Berikut tips mengatur keuangan THR agar tidak gigit jari setelah Lebaran.
Selasa, 4 Maret 2025 - 22:21 WIB
Tips Mengatur Keuangan THR Agar Tidak Menguap Habis Setelah Lebaran
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.com - Dalam rangka menyambut momentum bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (Lebaran), Bank Indonesia menyiapkan tempat penukaran uang Biasanya uang tersebut akan digunakan untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun batas maksimal penukaran uang melalui website pintar.bi.go.id ini yaitu sebanyak Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk lokasi penukaran uang yang biasanya untuk THR ini pada tahap awal, untuk Provinsi DKI Jakarta, masyarakat dapat memilih enam lokasi dan waktu penukaran, diantaranya di Masjid K.H. Hasyim Asyari, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat dan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 4 Maret 2025.

Lalu, Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat dan Islamic Center, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada tanggal 5 Maret 2025.

Kemudian, Masjid K.H Hasyim Asyari, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat dan Masjid At-Tiin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada tanggal 6 Maret 2025.

THR adalah kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya. Maka sesuai dengan namanya, THR artinya uang tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya untuk kebutuhan Lebaran.

Salah satu tradisi di Indonesia pada saat lebaran adala bagi-bagi THR kepada sanak saudara, khususnya keluarga yang lebih muda.

Hal ini tentu sangat baik karena ajaran Islam mengajarkan untuk saling berbagi. Namun jika tidak dikelola dengan baik, THR bisa habis menguap tanpa sisa. Maka agar THR lebih bermanfaat dan tidak cepat habis, sebaiknya ikutilah beberapa tips mengatur keuangan THR berikut ini.

1. Sisihkan untuk Zakat dan Sedekah

Hal pertama yang tentu harus dilakukan dalam mengatur keuangan adalah prioritaskan THR sebagai rezeki untuk berbagi. Tentunya alangkah baik jika dikeluarkan sesuai dengan hukum Islam yakni sisihkan 2,5 persen untuk zakat jika sudah mencapai nisab.

Kemudian berikan sedekah kepada yang membutuhkan, yang utama keluarga dan kerabat yang membutuhkan.Hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. Al Baqarah: 267)

2. Alokasikan untuk Kebutuhan Lebaran

Sebagaimana namanya, THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan di hari raya. Maka setelah sedekah hal kedua dalam mengatur THR adalah membuat daftar kebutuhan penting untuk Lebaran. misalnya:

  • Kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman
  • Biaya mudik, jika memang harus pulang kampung
  • THR untuk orang tua dan saudara 
  • Biaya sedekah atau hadiah untuk kerabat atau orang tua dan lain sebagainya

Namun agar THR tidak habis, maka dalam mengeluarkannya tentu harus diatur, karena jika tidak setelah lebaran akan gigit jari. Sebaiknya saat mengeluarkan biaya untuk Hari Raya, jangan pernah belanja berlebihan, prioritaskanlah yang benar-benar dibutuhkan dan manfaatkan promo atau diskon untuk belanja lebih hemat.

3. Bayar Utang

Setelah mendapat THR, hal yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim tentu jangan lupa melunasi utang terlebih dahulu. Hal ini karena utang wajib dilunasi, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

"Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58)

Bahkan saking pentingnya membayar utang juga disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jiwa seorang mukmin masih tergantung dengan utangnya sampai utang tersebut dilunasi." (HR. Tirmidzi)

Maka dari itu, jika THR datang, bayarlah utang terlebih dahulu.

Jika memiliki utang, sisihkan sebagian THR untuk membayarnya.

Utamakan utang yang berbunga atau jatuh tempo lebih dulu.

4. Simpan Sebagian untuk Tabungan dan Investasi

Hal lain yang tentu jangan sampai dilupakan ketika mendapat THR adalah simpan sebagian untuk tabungan dan investasi. Hal ini karena setiap manusia harus memikirkan masa depan. Setidaknya simpan minimal 30 persen dari THR untuk tabungan.

Gunakan dana tersebut untuk investasi seperti emas, reksadana, atau deposito dan lain sebagainya, yang penting sesuai dengan faktor risiko yang cocok dengan diri Anda.

Adapun ayat yang mengingatkan untuk menabung adalah surat Yusuf ayat 47-48.

قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًاۚ فَمَا حَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖٓ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ

Artinya: (Yusuf) berkata, “Bercocoktanamlah kamu tujuh tahun berturut-turut! Kemudian apa yang kamu tuai, biarkanlah di tangkainya, kecuali sedikit untuk kamu makan. (QS. Yusuf: 47)

ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَّأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْنَ

Artinya: Kemudian, sesudah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit (paceklik) yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya, kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. (QS. Yusuf: 48)

5. Jangan Terbawa Gaya Hidup Konsumtif

Selain itu agar THR tidak habis hindarilah pengeluaran yang tidak perlu, seperti:

  • Belanja pakaian mahal yang hanya dipakai sekali
  • Membeli gadget baru tanpa adanya kebutuhan yang mendesak
  • Makan di luar secara berlebihan

Dalam keuangan ada yang bernama metode 50-30-20 dimana rinciannya 50 persen untuk kebutuhan, 30 persen untuk tabungan/investasi, 20 persen untuk hiburan.

6. Buat Rencana Keuangan Jangka Panjang

Hal terakhir yang sangat baik dilakukan dengan THR adalah memanfaatkan untuk modal usaha,  jika memungkinkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya juga bisa gunakan THR untuk pendidikan anak atau biaya lain yang lebih bermanfaat atau bisa juga digunakan sebagian THR untuk rencana naik haji atau umrah.

Semoga bermanfaat. (put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT