Hukum Ambil Ikan yang Terbawa Banjir, Buya Yahya Bilang Silakan Tapi Kemudian Lakukanlah Ini
Banjir merendam sejumlah wilayah di Jabodetabek. Selain rumah dan kendaraan yang terendam, ada juga warga yang ternaknya mati dan hilang. Lalu bolehkah mengambil ikan atau ternak lain yang terbawa banjir? Ini pandangan dari Buya Yahya.
Selasa, 4 Maret 2025 - 11:54 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar/tvOne
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An Nisa: 29)
Wallahu’alam bishawab
(put)
Load more