News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Sahur Tapi Lupa Niat Puasa, Bagaimana Hukum Puasanya?

Sahur adalah makan dan minum yang dilakukan sebelum adzan Subuh sebagai persiapan untuk berpuasa dengan imsak sebagai pengingat. Bagaimana jika lupa niat?
Selasa, 4 Maret 2025 - 05:14 WIB
Sudah Sahur Tapi Lupa Niat Puasa, Bagaimana Hukum Puasanya?
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.com - Sahur adalah makan dan minum yang dilakukan sebelum adzan Subuh sebagai persiapan untuk berpuasa dengan imsak sebagai pengingat. 

Sahur merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam karena mengandung banyak keberkahan. Hal ini sebagaimana hadis berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasulullah SAW bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

"Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan." (HR. Bukhari Muslim)

Sahur dalam Islam juga menjadi pembeda dengan puasa umat lainnya. Rasulullah SAW bersabda.

"Pembeda antara puasa kita dan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim)

Setelah sahur, seorang Muslim harus niat puasa agar menandakan dirinya akan memulai puasa. Berikut bacaan niat puasa Ramadhan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: "Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."

Adapun waktu niat puasa Ramadhan ini dibaca sebelum fajar  atau sebelum masuk waktu Subuh.

Namun kadang karena bangun kesiangan ada yang terburu-buru sahur hingga akhirnya lupa niat. Lalu bagaimana hukum puasa jika lupa niat tapi sudah sahur? Berikut penjelasannya.

Menurut Ketua Aswaja PWNU Jawa Timur KH Ma'ruf Khoizin, semua ibadah ada niatnya, termasuk puasa. Hal ini sebagaimana dalam hadis Rasulullah shalallahu alaihi wasallam:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR Daruquthni, ia menilainya sahih)

“Konsekuensinya adalah bila tidak niat maka tidak sah,” ujarnya, dikutip dari keterangannya yang diterima tvOnenews.com pada Selasa (4/3/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT