tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang sudah baligh dan mampu menjalankannya.
Namun, sering muncul pertanyaan mengenai aktivitas tertentu yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah mencicipi makanan.
Banyak orang, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner, merasa perlu mencicipi makanan sebelum disajikan agar rasanya tetap terjaga.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa mencicipi makanan saat puasa sebenarnya diperbolehkan, asalkan tidak ditelan.
"Para ulama menjelaskan mencicipi makanan itu boleh, tapi dengan catatan tidak ditelan," kata Buya Yahya.
Beliau menekankan bahwa selama makanan hanya sebatas dirasakan di lidah dan kemudian dibuang, maka tidak akan membatalkan puasa.
Load more