Mencicipi Makanan Saat Puasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya, Ternyata…
- YouTube
tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang sudah baligh dan mampu menjalankannya.
Namun, sering muncul pertanyaan mengenai aktivitas tertentu yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah mencicipi makanan.
Banyak orang, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner, merasa perlu mencicipi makanan sebelum disajikan agar rasanya tetap terjaga.
Lalu, apakah mencicipi makanan saat puasa diperbolehkan atau bisa membatalkan puasa?
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa mencicipi makanan saat puasa sebenarnya diperbolehkan, asalkan tidak ditelan.
"Para ulama menjelaskan mencicipi makanan itu boleh, tapi dengan catatan tidak ditelan," kata Buya Yahya.
Beliau menekankan bahwa selama makanan hanya sebatas dirasakan di lidah dan kemudian dibuang, maka tidak akan membatalkan puasa.
Namun, jika makanan tersebut tertelan, meskipun dalam jumlah kecil, maka puasa bisa batal.
Buya Yahya juga memberikan saran bagi mereka yang ingin memastikan rasa makanan tanpa perlu mencicipinya saat berpuasa.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mempelajari takaran bumbu sejak malam hari.
"Atau kalau sudah belajar dari resep malam harinya dengan ukuran bumbu sudah dipahami, kalau kurang nanti disaat berbuka tinggal nambahin sedikit," ujarnya.
Untuk para pelaku usaha kuliner seperti katering, Buya Yahya menyarankan agar rasa makanan ditentukan pada malam hari sebelum puasa.
Dengan begitu, keesokan harinya makanan bisa langsung disajikan tanpa perlu mencicipinya lagi.
"Kalau katering mungkin sudah dikirim ke orang bagaimana rasanya? Maka bisa saja rasa itu dibuat malam harinya, besoknya tinggal anda menyajikannya," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa seseorang tidak boleh menjadikan alasan mencicipi makanan sebagai dalih untuk meninggalkan puasa.
"Yang jelas tidak diperkenankan bagi anda untuk tidak berpuasa gara-gara hanya ingin mencicipi saja, maka anda tetap berpuasa insya Allah setelah ini rezeki anda semakin lapang," tegasnya.
Artinya, mencicipi makanan bukan alasan yang dibenarkan untuk tidak menjalankan puasa.
Seseorang tetap harus berpuasa dan mencari cara lain untuk memastikan makanan yang dibuat memiliki rasa yang pas.
Load more