Tak Tahan dengan Gejolak Syahwat, Bolehkah Masturbasi atau Onani saat Puasa? Ternyata Kata Buya Yahya...
Apakah onani atau masturbasi membatalkan puasa? Bolehkah melakukan masturbasi dengan alasan untuk menahan gejolak syahwat? Buya Yahya tegaskan hukum onani.
Senin, 3 Maret 2025 - 14:22 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
"Termasuk yang membatalkan adalah keluar mani dengan sengaja, mohon maaf apakah dengan onani atau apa saja," tegas Buya Yahya.
Bahkan dengan onani saat puasa bisa mendapatkan dosa berlipat, yaitu dosa onani dan dosa membatalkan puasa tanpa udzur.
"Dan onaninya saja sudah dosa, di bulan Ramadhan, dosa plus dosa, membatalkan saja dosa," ujar Buya Yahya.
Oleh karena itu, tidak ada alasan yang membolehkan melakukan onani atau masturbasi karena syahwat bergejolak saat sedang puasa.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Baca Juga
Load more