Jakarta, tvOnenews.com- Pendakwah Indonesia, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, apa hukum pacaran saat puasa ramadhan. Apakah membatalkan puasa?.
Pacaran yang umum dipahami sebagai hubungan tanpa adanya ikatan pernikahan. Hal inilah yang disorot Ustaz Abdul Somad (UAS).
Bila menurut DeGenova & Rice (2005), pacaran dipahami menjalankan suatu hubungan, dimana dua orang bertemu dan melakukan serangkaian aktivitas bersama agar dapat saling mengenal satu sama lain.
Load more