Baju Bergambar Memang Menarik tapi Bisa Jadi Haram kalau Dipakai saat Shalat Kata Buya Yahya, Kok Bisa?
- dok.ilustrasi shutterstock
Jakarta, tvOnenews.com- Baju bergambar memang menarik untuk siapapun yang memakainya. Siapa sangka. hukumnya bisa jadi haram digunakan loh, kok bisa?.
Hal ini sebagaimana, dikutip dari cerama Buya Yahya soal bagaimana hukum baju bergambar dipakai saat shalat berjamaah, dari YouTube Al Bahjah TV.
- dok.ilustrasi shutterstock
Meski baju bergambar disukai pria dan digunakan saat bekerja ataupun main. Buya Yahya sarankan tidak dipakai saat shalat.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju-baju yang bergambar gambar-gambar itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTubenya, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Buya Yahy memang dianggap biasa dan tidak mengganggu orang lain. Justru itu, ia tegaskan itu hal terlewatkan oleh kita.
Keutamaan Pakaian yang Baik untuk Shalat
Dengan begitu, Buya Yahya sebut pakaian baik saat shalat sudah menjadi kewajiban. Tentu dipahami umat muslim agar tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Mengingat beragam aktivitas atau pekerjaan. Buya pun menyarankan agar tidak pakai baju yang sama saat shalat.
Bahkan jaman nabi Muhammad SAW pun pernah menganjurkan ini. Menurut Buya Yahya perlu memperhatikan pakaian ketika ibadah shalat.
"Nabi pun pernah menurunkan minta diturunkan satu kain yang di hadapannya untuk diturunkan waktu shalat. Sekalipun bergambar biarpun nabi sendiri akan terganggu tapi yang ikut nabi kan bukan Nabi mikir ini," tegasnya.
Perlu tahu, laki-laki mengenakan pakaian bergambar atau mencolok pandangan.
Sebab terlihat oleh di belakangnya saat shalat berjamaah, bahkan bisa jadi pusat perhatian, bisa mengganggu seseorang sulit fokus atau khusyuk kala shalat.
- dok.ilustrasi freepik
Sementara perempuan, Buya Yahya juga anjurkan tidak pakai mukena yang bergambar atau motif dan warna bisa mengundang perhatian jemaah lainnya.
"Jadi seperti itu adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
Di sisi lain, Buya juga mengatakan saat hendak mengenakan pakaian juga pilihlah potongan yang sopan.
Pasalnya, model baju dengan kera yang bisa memperlihatkan aurat, seperti bagian leher ke bawah, seharusnya menutup bagian leher.
Hal ini bisa memicu perhatian orang lain. Tentunya tak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat.
"Anda jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," ucap Buya Yahya.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
Sebagaimana mengenakan pakaian buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Disampaikan, Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
يكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Kalau shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkan.
Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (dikutip dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (Klw).
Waallahualam
Load more