News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memang Boleh Shalat Witir Langsung Tiga Rakaat Salam? Simak Pesan Mendalam dari Gus Baha Berikut Ini

KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjelaskan secara rinci tentang cara dan jumlah shalat witir yang sah. Apakah dua rakaat salam atau tiga rakaat salam?
Jumat, 28 Februari 2025 - 22:00 WIB
Ilustrasi shalat dirumah
Sumber :
  • Freepik

Gus Baha menilai, shalat witir yang 2 rakaat lalu salam dan tambah 1 rakaat lagi itu secara keilmuan memang aneh. 

Hal ini karena, shalat yang sudah salam dianggap shalat tersendiri, mandiri, tidak gabung dan tidak bisa berta'aluq ke shalat setelahnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khusus 3 rakaat dua salam di Indonesia para ulama mengakalinya dengan menambahkan kata minal witri sebelum shalat," tandas Gus Baha.
Namun meski tampak aneh, shalat tarawih yang diakhiri shalat witir 3 rakaat dengan konsep 2 rakaat salam lalu shalat lagi 1 rakaat kata Gus Baha tetap bisa dilakukan. 

Hal ini karena shalat witir yang dilakukan itu jumlahnya dua. Sedangkan witir artinya ganjil. 

Namun, jika dikatakan bahwa sebenarnya tiga, tapi nyicil dua dulu baru tambah lagi. Ini seakan menjelaskan kepada Allah, bahwa shalatnya bertahap atau nyicil dulu. 

"Karena arti shalat itu pekerjaan yang diawali takbir dan diakhiri salam. Tidak bisa shalat satu digantungkan (sempurna dikatakan witir) dengan menunggu shalat satunya lagi,” ujar Gus Baha.

“Khawatirnya ketika 1 rakaat tersebut tidak dilakukan, maka dua rakaat sebelumnya ikut batal," tutup Gus Baha.

Niat Shalat Witir

Jika ingin mengerjakan tiga rakaat sekaligus dengan satu salam, berikut niatnya:

نَوَيْتُ صَلَاةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

"Nawaitu shalata al-witri thalātha raka‘ātin lillāhi ta‘ālā."

Artinya: "Aku niat shalat Witir tiga rakaat karena Allah Ta’ala."

Dalil Shalat Witir

Shalat witir artinya ganji, maka jumlah rakaatnya bisa 1, 3 atau 5.

Adapun dalil dari shalat witir adalah sebagai berikut.

Rasulullah SAW bersabda:

"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir." (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Witir itu hak bagi setiap Muslim. Barang siapa ingin shalat Witir tiga rakaat, silakan. Barang siapa ingin shalat Witir satu rakaat, silakan." (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani)

Itulah penjelasan akan cara mengerjakan shalat witir 1 kali salam dan tiga rakaat salam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT