Bayar Fidyah untuk Menebus Utang Puasa sebelum Ramadan Tiba! Ini Hukum dan Ketentuannya menurut Syariat Islam
- iStockPhoto
2. Lansia yang Lemah
Orang tua yang sudah renta dan tidak memiliki tenaga untuk berpuasa diperbolehkan menggantinya dengan fidyah.
3. Orang yang Meninggal dengan Utang Puasa
Jika seorang muslim wafat dan masih memiliki utang puasa, keluarganya bisa membayarkan fidyah atas namanya.
4. Wanita Hamil dan Menyusui
Jika seorang ibu hamil atau menyusui khawatir dengan kesehatan anaknya, sebagian ulama mewajibkan membayar fidyah. Namun, menurut Imam Syafi’i, mereka harus mengganti puasanya sekaligus membayar fidyah.
5. Orang yang Menunda Qada Puasa Hingga Ramadan Berikutnya
Menurut ulama, utang puasa harus diganti sebelum Ramadan berikutnya. Jika belum diganti hingga melewati Ramadan, wajib mengqada sekaligus membayar fidyah.
Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan
Jika sudah masuk dalam kategori yang diperbolehkan membayar fidyah, berapa besarannya? Berikut beberapa pendapat ulama:
1. Bayar 1 Mud
Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthniy menyebutkan bahwa satu mud setara dengan 0,6 kg atau ¾ liter makanan pokok. Jika harga beras Rp11.000 per liter, maka ¾-nya sekitar Rp8.250.
2. Bayar 2 Mud
Ulama seperti Abu Hanifah berpendapat bahwa jumlah fidyah yang lebih baik adalah 2 mud, setara dengan 1,5 kg makanan pokok, cukup untuk makan siang dan malam satu orang miskin.
3. Bayar 1 Sha’
Mazhab Hanafiyah menyebutkan bahwa fidyah sebaiknya sebesar 1 sha’, yaitu sekitar 2,176 kg atau 2,75 liter makanan pokok, setara dengan zakat fitrah.
Dari perbedaan pendapat ini, besaran minimal fidyah adalah 1 mud, tetapi lebih baik jika kita memberikan makanan sehari-hari yang layak kepada orang miskin.
Cara Membayar Fidyah
Ada beberapa cara membayar fidyah yang bisa dilakukan sesuai ketentuan Islam:
1. Memasak dan Mengundang Orang Miskin
Anda bisa memasak makanan dan mengundang orang miskin sebanyak jumlah hari puasamu yang ditinggalkan. Jika sulit mencari orang miskin, bisa memberikan makanan kepada satu orang selama 30 hari (sesuai jumlah utang puasamu).
2. Memberikan Makanan Pokok
Bisa juga dengan memberikan makanan pokok yang belum dimasak, seperti beras, dan sebaiknya ditambah lauk pauk.
3. Menitipkan ke Lembaga Amal
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui lembaga terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Hal ini lebih terjamin karena makanan akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Load more