Tega 'Bos' Pertamina Patra Niaga Culas Oplos Bensin Pertalite jadi Pertamax, Ingatkan Pesan Buya Yahya Orang Bohong Hukuman Dunia 30-50 Tahun Itu Kecil tapi ....
- dok.kolase tvOnenews.com/ant/YouTube Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya kasus dugaan korupsi. Diketahui mengoplos bahan bakar bensin (BBM) Pertalite jadi Pertamax.
Hal inipun menuai kritikan oleh publik hingga trending di media sosial (Medsos) X. Kejagung mengatakan tersangka RS ini sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- dok.kolase tvOnenews.com/ant/YouTube Buya Yahya
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025), dikutip dari antara, Rabu (26/2/2025).
Diketahui, tindakan curang tersebut, kata dia, bermula pada periode 2018—2023 pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Sehingga PT Pertamina (Persero) pun wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.
Ternyata tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, dan tersangka Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, melakukan pengondisian yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.
"Kerugian negara akibat impor minyak mentah melalui broker. Jadi, pada saat yang sama, bagian KKKS itu dijual ke luar negeri dengan alasan harganya tidak masuk HPS," ujarnya.
"Ketika itu dijual kepada masyarakat. Maka, jelas masyarakat tidak mampu atau terlalu tinggi sehingga pemerintah turun tangan membeli dan memberikan subsidi dan kompensasi. Ini akibatnya uang APBN tergerus," ucapnya.
Sehubungan dengan ini, mengingatkan kita pada pandangan Islam soal perilaku culas atau bohong alias menipu orang lain.
Lalu, bagaimana para tersangka yang diduga melakukan korupsi dengan oplos BBM Pertalite jadi Pertamax? simak penjelasan Buya Yahya.
Mengutip ceramahnya, Buya Yahya menegaskan memang para tersangka atau yang berbohong akan mendapatkan keuntungan besar. Tapi jelas itu tidak berkah.
Dipastikan juga akan terungkap kebohongannya oleh Allah SWT. "Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkapnya pada tayangan YouTube Buya Yahya.
"Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” sambung Pendakwah Indonesia itu.
Seringkali tindakan menipu atau bohong itu terkesan sepele, namun tidak boleh dianggap remeh. Sebab perbuatan ini akan mendapatkan hukuman bukan hanya di dunia, melainkan di akhirat.
“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” tegas Buya Yahya
Oleh sebab itu, segeralah untuk berhijrah dan memohon maaf, apabila memang terdapat kebohongan dalam pekerjaan tersebut.
“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.
Dengan begitu, kata Buya dosa orang menipu itu nyata. Sehingga dirasakan bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat.
"Tapi dosanya berbohong, sedangkan Anda berada di lingkungan bohong, pasti tidak akan nyaman, bahkan Anda bisa dibohongi,” ujar Buya Yahya.
Oleh sebab itu, ia berpesan rezeki sudah ada yang mengatur, di dalam bumi Allah yang sangat luas ini terdapat banyak pekerjaan yang halal.
“Rezeki dari Allah, bumi Allah luas, usaha banyak, maka harus dengan keyakinan bila ingin mencari ridho Allah SWT,” imbuh Buya Yahya. (ant/klw)
Waallahualam
Load more