Memang Boleh Shalat Subuh di Jam 8 Pagi? Kata Gus Baha Hukumnya dari Kisah Bilal dan Rasulullah SAW Ternyata...
- Tangkapan layar YouTube Al Mutabarik
tvOnenews.com - Shalat Subuh memiliki waktu pelaksanaan yang begitu berat, yakni di tengah-tengah manusia sedang tidur terlelap.
Shalat Subuh menjadi salah satu ibadah sebagai ujian untuk umat Muslim agar bangun tidur di waktu fajar shadiq.
Tidak sedikit dari mereka meninggalkan shalat Subuh, bahkan baru mengerjakan kewajibannya setelah bangun tidur di jam 8 pagi.
Gus Baha menjelaskan hukum pelaksanaan shalat Subuh dikerjakan di jam 8 pagi, sebenarnya berkaitan dengan kisah Rasulullah SAW dan Bilal bin Rabah.
Apakah boleh melaksanakan shalat Subuh di jam 8 pagi setelah bangun tidur kesiangan?
- Istimewa
Â
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Hilman Love Islam, Senin (25/2/2025), Gus Baha menjelaskan seputar qadha shalat dari kasus Subuh kesiangan.
Islam sesungguhnya memudahkan umat Islam ketika tidak sempat mengerjakan shalat Fardhu', minimal ditunaikan sesuai waktu pelaksanaannya, lebih bagus lagi tepat waktu.
Kemudahan tersebut melalui proses qadha shalat sebagai kegiatan mengganti ibadah yang sebelumnya telah terlewatkan atau ditinggalkan seorang mukmin.
Qadha bersifat wajib dan harus dikerjakan apabila baru menyadari telah meninggalkan shalatnya.
Namun, Gus Baha mengambil hukumnya secara fikih jika asal qadha shalat, diibaratkan seperti kegiatan anak sekolah yang telat.
"Contohnya anak SD atau SMP sekolah jam satu siang, tapi baru datang jam empat sore, kalau bicara waktu normalnya tidak ada gunanya lagi, karena waktunya sudah lewat," ujar Gus Baha.
Analogi seperti ini, kata Gus Baha, juga berlaku untuk pelaksanaan ibadah shalat yang tertinggal, semisal akibat telat bangun tidur.
"Padahal shalat kan punya waktunya juga," imbuh dia.
Kasus ini serupa dengan kisah Rasulullah SAW dan para sahabat, termasuk Bilal bin Rabah pernah terpaksa mengqadha shalat.
Gus Baha menyebutkan kondisi qadha shalat tersebut terletak pada Subuh, ketika Rasulullah SAW dan Bilal bin Rabah bangun tidur kesiangan.
Mereka terpaksa mengerjakan shalat Subuh namun sudah dalam kondisi matahari terbit karena kesalahan Bilal bin Rabah.
Kisah Bilal bin Rabah Bikin Rasulullah SAW Qadha Shalat Subuh
Mulanya, Gus Baha menjelaskan saat itu Rasulullah SAW dan Bilal bin Rabah sedang melakukan perjalanan.
Mereka menyempatkan shalat Tahajud di tengah perjalanan, kebetulan saat itu sudah menunjukkan waktu di sepertiga malam.
Selepas shalat Tahajud, Rasulullah SAW mulai mengantuk dan memperintahkan Bilal bin Rabah untuk membangunkan tidur, apabila adzan Subuh sudah terdengar di area tersebut.
Perintah ketika adzan Subuh berdengung agar Rasulullah SAW dan para sahabat mengerjakan shalat Subuh tepat waktu.
Bilal bin Rabah menerima perintah dan berharap Rasulullah SAW langsung tidur agar tidak mengantuk saat waktu Subuh tiba.
"Tidur saja ya Rasulullah, kebetulan ini juga mau mengisi shalat malam sampai Subuh, tenang saja," ujar Bilal bin Rabah saat merespons perintah beliau.
Alih-alih, Bilal bin Rabah melanggar perintah Nabi SAW. Setelah shalat malam, Bilal tak kuasa menahan rasa kantuknya, sehingga ia ikut ketiduran.
Waktu telah menunjukkan angka jam delapan pagi, Bilal bin Rabah masih belum membangunkan Rasulullah SAW akibat ketiduran di malam harinya.
Saat Rasulullah SAW bangun tidur merasa terkejut kondisi matahari telah terbit dan langit sangat cerah. Beliau seolah-olah langsung merasa geram kepada Bilal bin Rabah.
Rasulullah SAW menagih janji Bilal bin Rabah yang telah menerima tawarannya saat pertengahan malam. Bilal mengakui rasa kantuk kali ini sangat berbeda, sehingga ia ketiduran.
"Aku belum pernah sekali pun merasakan (rasa kantuk) seperti ini sebelumnya," kata Bilal bin Rabah dengan raut wajah sedih.
Mau tidak mau, Rasulullah SAW tidak ingin meninggalkan satu pun shalat wajibnya, sehingga ia memperintahkan Bilal bin Rabah segera berwudhu.
Namun, Rasulullah SAW tetap mendahulukan shalat qabliyah Subuh sebelum mengisi shalat Subuh. Kisah ini memberikan tanda ibadah wajib akibat telat bangun tidur masih boleh secara ajaran agama.
"Andaikan Nabi tidak pernah mengqadha, maka cara orang berpikir (tidak bisa) karena waktunya sudah berlalu, apalagi sampai berpendapat percuma saja karena malaikat tidak akan mencatat lagi dan sudah menyelesaikan tugasnya," jelas Gus Baha.
"Terus buat apa (mengerjakan) shalat? Jika yang mencatat (malaikat) sudah menutup bukunya? Karena logika waktu itu, kalau momennya kelewat berarti selesai," sambungnya menambahkan.
"Namun, Islam bukan seperti itu, apalagi kisah ini berhubung dengan Nabi SAW pernah qadha shalat juga," tandasnya.
(hap)
Load more