ADVERTISEMENT
Advertnative
Islam sesungguhnya memudahkan umat Islam ketika tidak sempat mengerjakan shalat Fardhu', minimal ditunaikan sesuai waktu pelaksanaannya, lebih bagus lagi tepat waktu.
Kemudahan tersebut melalui proses qadha shalat sebagai kegiatan mengganti ibadah yang sebelumnya telah terlewatkan atau ditinggalkan seorang mukmin.
Qadha bersifat wajib dan harus dikerjakan apabila baru menyadari telah meninggalkan shalatnya.
Namun, Gus Baha mengambil hukumnya secara fikih jika asal qadha shalat, diibaratkan seperti kegiatan anak sekolah yang telat.
"Contohnya anak SD atau SMP sekolah jam satu siang, tapi baru datang jam empat sore, kalau bicara waktu normalnya tidak ada gunanya lagi, karena waktunya sudah lewat," ujar Gus Baha.
Analogi seperti ini, kata Gus Baha, juga berlaku untuk pelaksanaan ibadah shalat yang tertinggal, semisal akibat telat bangun tidur.
"Padahal shalat kan punya waktunya juga," imbuh dia.
Kasus ini serupa dengan kisah Rasulullah SAW dan para sahabat, termasuk Bilal bin Rabah pernah terpaksa mengqadha shalat.
Load more