News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Qadha Shalat untuk Orang yang Meninggal Dunia? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya mengenai hukum orang yang masih hidup berniat qadha shalat ditujukan kepada orang telah meninggal dunia.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:54 WIB
Buya Yahya uraikan hukum qadha shalat untuk orang meninggal dunia
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Nahasnya, tidak semua orang mukmin mengetahui pemahaman ilmu-ilmu shalat, terkhusus pada bagian qadha apabila terjebak dalam kondisi yang tak memungkinkan.

"Dalam sebuah keluarga yang awam, sehingga orang tuanya yang sakit tidak diajari shalat meninggal beliau dalam keadaan punya utang shalat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal qadha shalat untuk orang meninggal dunia, Buya Yahya mengambil pemahamannya dari beberapa pendapat mazhab para ulama.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan qadha shalat terkait hal ini dari pemahaman Mazhab Imam Syafi'i.

"Mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan, pertama tidak diqadhai oleh keluarganya, tidak dishalati karena ini urusan amal ibadah pribadi," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara menggantinya apabila tidak bisa diqadha? 

Buya Yahya menjelaskan pendapat kedua Mazhab Imam Syafi'i, shalat yang ditinggalkan oleh orang meninggal dunia boleh diganti menggunakan fidyah.

"Setiap satu shalat yang ditinggalkan dibayarkan 1 mut kurang lebihnya 6,7 ons. 1 mut itu enam ons sampai 7 ons," terangnya.

Fidyah merupakan kewajiban bagi seorang mukmin untuk mengganti utang ibadahnya. Fidyah tidak sekadar untuk puasa, melainkan juga bisa membayar utang shalat yang telah ditinggalkan.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan cara membayar fidyah untuk orang meninggal dunia, setidaknya bisa menggunakan harta waris.

"Karena ini termasuk haknya dia kalau kita mengambil pendapat ini, atau lebih enaknya lagi diambil dari anaknya yang berderma," ucapnya.

Kemudian, Buya Yahya mengambil pendapat lainnya dari Imam Shubki RA. Pemahaman ini lebih mengacu bahwa qadha shalat masih boleh, dengan catatan wajib diganti oleh pihak keluarganya.

"Pendapat ini paling lemah tapi dilakukan sendiri oleh Imam Shubki RA. Minimal ahli warisnya yang menggantinya," paparnya.

Ia lebih menyarankan sebaiknya didoakan agar hal-hal keburukan bagi orang meninggal dunia tidak terjadi di alam kuburnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hukum qadha shalat perihal ini tidak ada batasan-batasannya dan dibebaskan apabila memahami beberapa pendapat dari para ulama.

"Semuanya bebas, yang tidak boleh adalah kita saling menyalahkan, jangan sampai ribut dalam satu keluarganya karena enggak mau qadha," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT