tvOnenews.com - Ziarah kubur ke makam orang yang non-Muslim sempat menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim di Indonesia.
Beberapa orang berpendapat mengenai hukumnya, tidak dianjurkan ziarah kubur ke makam baik teman, kerabat, tetangga yang non-Muslim.
Sebagian lainnya membantah pernyataan tersebut, kalau ziarah kubur ke makam non-Muslim masih boleh dan sah.
Perdebatan ini menjadi sorotan bagi Gus Baha untuk mengungkapkan hukum ziarah kubur, terkhusus bagi yang berniat mengunjungi makam ke teman yang non-Muslim.
Load more