Berniat Ziarah Kubur ke Makam Teman yang Non-Muslim, Memangnya Boleh? Kata Gus Baha itu Hukumnya...
- YouTube NU Online
"Kalau ziarah kubur (hukumnya) sunnah, kan biar ingat mati, Sekali pun dikau berziarahh ke kuburan orang non-Muslim, tetap sunnah, karena untuk mengingat mati," ujar Gus Baha.
Gus Baha berpendapat hal tersebut dianggap lebih baik, apabila bertujuan untuk mengingat kondisi kematian apakah masuk golongan beriman atau sebaliknya.
"Misalnya mengingat waduh kalau aku mati dalam keadaan kafir seperti apa," tuturnya.
Hal ini senada dengan beberapa ulama ahli fikih berpendapat, tidak ada masalah apa pun soal kunjungan ke makam non-Muslim, tak mempengaruhi hukum sunnahnya.
Imam Nawawi juga pernah melontarkan pendapatnya. Gus Baha mengatakan hal itu tidak ada larangannya.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur mendoakan orang non-Muslim dengan bacaan dari syariat agama Islam? Hal ini berkaitan pada ketentuan dan syarat soal ziarahnya.
Gus Baha menekankan tidak ada bacaan berupa Ayat Suci Al Quran yang terlantunkan jika benar-benar ingin berziarah ke makam temannya yang bukan menganut agama Islam.
"Jika sebatas ingin mengingatkan akan kematian dan akhirat, itu boleh dan tetap sunnah," tegasnya.
Seorang mukmin hanya boleh melihat untuk dijadikan sebagai pengingat kematian, tanpa embel-embel mendoakan dengan lantunan surat yang tercantum di dalam Al Quran.
Menurut pendakwah asal Rembang ini, tujuan seperti itu sangat dilarang oleh agama Islam, karena berkaitan dengan adab dan hal-hal yang bertentangan pada syariat.
Seorang mukmin berziarah dengan melibatkan bacaan doa, hanya memberikan tanda dirinya telah jauh dari kenikmatan Allah SWT.
"Sesungguhnya nikmat terbesar di dunia adalah nikmat Islam. Sebab, nikmat Allah yang paling tinggi yaitu kamu yang tadinya tidak ada, sekarang jadi wujud atau ada," tukasnya.
Gus Baha menyarankan ziarah kubur ke makam non-Muslim hanya sekadar melihat dan tidak berdoa apa pun, walaupun tujuannya sangat baik memberikan manfaat kepada mendiang temannya.
(hap)
Load more