Sakitnya Tak Tertahan sampai Cabut Gigi saat Puasa di Siang Hari, Batal atau Tidak? Buya Yahya Ingatkan Hal ini
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Ia memahami gigi terletak di dalam mulut. Bagi mereka yang mencabutnya akan merasa was-was karena bisa mengeluarkan sesuatu.
Namun demikian, puasa berpotensi menjadi batal apabila melakukan sesuatu yang telah dilarang dalam agama Islam.
"Asalkan giginya jangan ditelan, dan darahnya jangan ditelan juga. Itu kalau bisa," saran Buya Yahya.
Pendakwah usia 51 tahun ini mengharapkan gigi yang tercabut dan darah keluar dari gusi mulut, tidak boleh ditelan secara sengaja.
Menurutnya, jika tertelan maka puasa menjadi batal karena ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan.
"Tapi enggak bisa, kalau enggak bisa jangan dicabut dong," tegasnya.
Ia mengulas hal-hal yang mengundang kemakruhan puasa, seperti ada darah di dalam mulut, menyikat gigi menggunakan odol, dan sebagainya.
Buya Yahya mengingatkan segala sesuatu yang bikin makruh tidak membatalkan puasa, asalkan seseorang wajib tidak menelannya.
"Kalau masalah kemakruhan itu babnya beda, makruh lain cerita dan tidak membatalkan. Lalu, kalau makan es krim batal? Ya tidak, asalkan tak menelannya," jelasnya.
Buya Yahya menutupkan sebaiknya pemahaman ilmu fikih, terkhusus apa saja yang membuat puasa batal harus didalami agar tidak menimbulkan sikap was-was.
"Itu namanya fikih harus paham betul, nanti enggak boleh ada setengah paham. Nanti setiap orang kayaknya membatalkan, ini tidak batal," tandasnya.
(hap)
Load more