Sakitnya Tak Tertahan sampai Cabut Gigi saat Puasa di Siang Hari, Batal atau Tidak? Buya Yahya Ingatkan Hal ini
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Ada banyak hal yang menyebabkan ibadah puasa menjadi batal, salah satu faktornya memasukkan sesuatu ke dalam bagian tubuh.
Selain itu, ada sesuatu yang keluar dari tubuh juga ternyata masuk dalam bab membatalkan puasa.
Ada kala orang mukmin di tengah melaksanakan puasa Ramadhan pada siang hari, sering kali tiba-tiba mengalami sakit gigi.
Sakit gigi membuat mulut tidak nyaman, apalagi saat digempur dengan puasa Ramadhan, yang di mana kondisinya sangat kering, sehingga mereka memutuskan cabut gigi di siang hari.
Orang mukmin memutuskan cabut gigi menimbulkan rasa was-was terhadap puasa yang dijalani olehnya. Sebagai pendakwah, Buya Yahya tentu mengupas tuntas hukum ibadah puasanya.
- iStockPhoto
Lantas, apa hukum mencabut gigi ketika puasa Ramadhan di siang hari?
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (21/2/2025), Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan mengenai hukum cabut gigi ketika berpuasa Ramadhan.
Puasa Ramadhan menjadi tantangan bagi umat Muslim. Ada pemaparan dan ketentuan dalam syariat agama Islam mengenai hukumnya.
Redaksi menyebabkan ibadah puasa Ramadhan batal tercantum dalam dalil Al Quran dari Surat Al Baqarah Ayat 187, Allah SWT berfirman:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:187)
Tafsir pada ayat ini sebenarnya telah mewakili apa saja yang membuat puasa batal, juga hal-hal yang tidak membatalkan ibadahnya.
Puasa sebenarnya akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, karena umat Muslim sedang diuji bertubi-tubi bagaimana bisa melewatinya.
Buya Yahya secara gamblang membeberkan salah satu contohnya, persoalan hukum puasa apabila cabut gigi di siang hari.
Buya Yahya memahami rasa sakit di mulut tidak enak dan mengganggu kenyamanannya ketika melaksanakan puasa Ramadhan.
Ia mengulas seputar cabut gigi karena ada seorang jemaah yang bertanya tentang hukum puasanya, apabila mengalami kondisi tersebut.
"Buya, bagaimana hukumnya mencabut gigi di siang hari di bulan Ramadhan?," kata Buya Yahya sambil mengutip pertanyaan seorang jemaahnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu merasa heran mengapa hanya perkara sakit gigi hingga mencabutnya, menjadi sebuah pertanyaan terkait hukum puasanya.
Buya Yahya lebih mengarahkan sebenarnya yang bikin puasa batal telah jelas. Pada intinya, segala sesuatu yang dari luar kemudian masuk ke dalam rongga mulut atau tubuh, maka hukumnya batal.
"Kok bertanya? Ini kan katanya batalkan puasa. Mulai kapan mencabut gigi membatalkan puasa?," ujar dia kembali mengulas pertanyaan jemaahnya.
Ia menegaskan cabut gigi bukanlah bagian membatalkan puasa. Sebab, gigi adalah salah satu yang menyatu atau telah menjadi kesatuan dalam anggota tubuh.
Ia memahami gigi terletak di dalam mulut. Bagi mereka yang mencabutnya akan merasa was-was karena bisa mengeluarkan sesuatu.
Namun demikian, puasa berpotensi menjadi batal apabila melakukan sesuatu yang telah dilarang dalam agama Islam.
"Asalkan giginya jangan ditelan, dan darahnya jangan ditelan juga. Itu kalau bisa," saran Buya Yahya.
Pendakwah usia 51 tahun ini mengharapkan gigi yang tercabut dan darah keluar dari gusi mulut, tidak boleh ditelan secara sengaja.
Menurutnya, jika tertelan maka puasa menjadi batal karena ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan.
"Tapi enggak bisa, kalau enggak bisa jangan dicabut dong," tegasnya.
Ia mengulas hal-hal yang mengundang kemakruhan puasa, seperti ada darah di dalam mulut, menyikat gigi menggunakan odol, dan sebagainya.
Buya Yahya mengingatkan segala sesuatu yang bikin makruh tidak membatalkan puasa, asalkan seseorang wajib tidak menelannya.
"Kalau masalah kemakruhan itu babnya beda, makruh lain cerita dan tidak membatalkan. Lalu, kalau makan es krim batal? Ya tidak, asalkan tak menelannya," jelasnya.
Buya Yahya menutupkan sebaiknya pemahaman ilmu fikih, terkhusus apa saja yang membuat puasa batal harus didalami agar tidak menimbulkan sikap was-was.
"Itu namanya fikih harus paham betul, nanti enggak boleh ada setengah paham. Nanti setiap orang kayaknya membatalkan, ini tidak batal," tandasnya.
(hap)
Load more