Dia menekankan bahwa orang yang berutang harus berkomitmen untuk mengembalikan uang orang lain yang dipinjamkannya.
"Kalau Anda pinjam uang, bagaimana tradisi ajaran meminjam? Kamu yang serius untuk bisa membayarnya tepat waktu, lalu tulis hitam di atas putih, kemudian jangan terbesit di hati untuk lari dari utang. Ingat, siapapun yang ngutang lalu dia ingin lari, langsung sempitkan rezekinya," jelas Buya Yahya.
Sebagaimana, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah ia yang terbaik pembayaran utangnya." (HR Muttafaq ‘alaih).
Dengan begitu, Buya berpesan kalau pihak Peminjam juga harus sadar diri.
Adabnya salah satu, bisa mengembalikan utang (lunas) sesuai waktunya. Sebaiknya juga lebih baik jangan sampai jatuh tempo.
Juga tidak diperbolehkan adanya riba, dari pemberi utang ke peminjam. Ditegaskan Buya hukumnya haram.
"Kalau ada yang pinjam uang kepada Anda, jangan kau cekik dengan tambahan-tambahan. Namanya riba, haram hukumnya,” tegasnya.
Load more