Karena Ada Doa dan Dzikir, Memangnya Boleh Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Pemaparan Buya Yahya soal Hukumnya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Sebaliknya, ayat Al Quran berfungsi sebagai dzikir, tidak ada larangannya karena hanya bersifat amalan, bukan membaca ayat suci.
"Kecuali ayat Al Quran tersebut yang digunakan untuk berdzikir, ayat menjaga diri, selagi niatnya untuk dzikir, maka di dalam Mahzab Al-Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu diperkenankan selagi untuk dzikir atau menjaga diri dari godaan syaitan," tegasnya.
"Yang tidak boleh adalah niat membaca Al Quran untuk Al Quran bukan untuk berdzikir," sambung dia.
"Selagi yang anda baca untuk zikir maka itu boleh-boleh saja," tambahnya menegaskan.
Buya Yahya tidak membeda-bedakan golongan siapa saja yang berhak melakukan ziarah kubur, semisal setiap wanita maupun laki-laki boleh tanpa ada batasan larangannya.
"Tidak ada larangan bahwa orang haid dilarang untuk ziarah kubur," tandasnya.
(hap)
Load more