Kemenag Sebut Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap 2
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2).
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pada tahap ini ada lebih dari 23 ribu peserta yang lolos seleksi administrasi dari sebanyak 46.006 peserta yang mendaftar.
“Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tegas Kamaruddin Amin dalam keterangan yang diterima tim tvOnenews.com di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Kamaruddin kemudian menjelaskan, para peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“Yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” ucapnya.
Sementara 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, kata Kamaruddin, ada dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.
“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” jelasnya.
Sementara Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan.
Wawan menegaskan, apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.
“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan.
“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tutupnya. (put)
Load more