News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab pertanyaan tersebut, karena seringkali disalah artikan. Sebab ada yang meyakini bahwa bangun sahur
Rabu, 19 Februari 2025 - 13:41 WIB
Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com- Sahur jadi salah satu bagian utama, ketika seseorang melakukan puasa ramadhan. Hal ini juga disampaikan para ahli agama.

Salah satunya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang menilai kalau sahur jadi hal yang wajib. Lanyas, bagaimana bila kesiangan? simak penjelasan di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab pertanyaan tersebut, karena seringkali disalah artikan.

Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....
Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

 

Sebab ada yang meyakini bahwa bangun kesiangan saat sahur berbarengan atau setelah adzan Subuh, maka diperkenankan untuk sekadar minum air putih saja. Apakah itu benar?

Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek, dikutip Rabu (19/2/2025), Ustaz Adi Hidayat mengatakan batasan makan dan minum saat sahur yaitu hingga waktu fajar.

Diketahui, satu tanda datangnya fajar adalah saat muazin mulai mengumandangkan adzan subuh.

"Sampai jelas benang putih membelah keadaan malam, masih bisa makan, kalau fajar sudah tiba, selesai makan dan minum. Fajar dimulai puasa. Kalau mau makan minum, silakan lail. Tapi ketika fajar tiba, puasa dimulai," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Sehingga itu menandakan bahwa kegiatan makan minum dapat membatalkan puasa harus berhenti hingga tenggelam matahari. Jangan sampai salah lagi di ramadhan 2025 ini.

Lalu, bagaimana hukum makan sahur setelah adzan Subuh karena bangun kesiangan?.

Ketika bangun kesiangan saat makan sahur, kerap terjadi saat menjalankan ibadah puasa.

Beberapa orang meyakini bangun kesiangan saat sahur berbarengan dengan adzan Subuh, maka diperkenankan untuk sekadar minum air putih saja.

"Jika Anda mendengar adzan tapi masih minum, maka puasa Anda tidak sah," ujar Buya Yahya, dikutip dari Youtube Al Bahjah tv.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebab kapan Anda tahu waktu subuh tiba, nggak boleh makan dan minum lagi," sambungnya.(klw)

waallahualam

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT