News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Pemalsuan Dokumen Sejak Awal, Ini Besarnya Uang yang Diduga Diperoleh Arsin, LBH Muhamadiyah: Bongkar Modusnya!

Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip diduga telah mengambil keuntungan Rp23,2 miliar dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Rabu, 19 Februari 2025 - 05:39 WIB
Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip diduga telah mengambil keuntungan Rp23,2 miliar dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Apalagi berdasarkan data dan informasi bahwa Kades Arsin ini diduga sejak awal sudah terlibat dalam masalah penerbitan SHM dan HGB palsu pada tahun 2020 lalu. Demikian benang merah pendapat Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni

"Dia (Arsin) diduga mendapat 20.000 ribu/meter di kali kan dengan 116 hektare, maka total sekitar Rp23,2 miliar. Jadi sudah banyak sekali, maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru di awalnya Kohod, tadinya bukan siapa-siapa," terang Gufroni di Tangerang, Selasa.

Diduga proyek pemalsuan dokumen tanah atau girik untuk SHGB/SHM tersebut bekerja sama dengan oknum BPN dan KemenATR/BPN. "Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan menggunakan materai lama, surat sekdes lama. Jadi jangan beranggapan dia korban. Tidak mungkin karena Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," katanya.

Diduga pada mulanya Arsin  diberikan imbalan sebesar Rp1.500 ribu/meter dan selanjutnya diterbitkan HGB/HM ditambah pembayarannya menjadi Rp20.000 ribu/meter. "Itu dapat Rp1.500 ribu/meter. Itu dibayar di awal. Nah karena sudah terbit HGB dan SHM, maka dia juga dapat Rp20.000 ribu/meter," ujarnya.

Seharusnya keterlibatan Kades Kohod alias Arsin dalam perkara pemalsuan SHGB/SHM ini tidak berdiri sendiri, melainkan adanya 16 kepala desa lainnya yang turut serta pada penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut tersebut.

"Hanya saja Desa Kohod itu proyek percontohan dari sebuah rencana besar menguasai lautan menjadi kapling-kapling. Jadi karena Desa Kohod sudah keluar HGB dan SHM yang 180 bidang, maka ke-16 kepala desa yang lain mengajukan hal yang sama ke BPN Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, LBHAP PP Muhammadiyah merekomendasikan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri untuk mengecek dan menyelidiki aliran uang pada perkara pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.

"Nah itu yang harus dilihat. Apakah Arsin melalui pengacaranya bersedia menjadi Justice Collaborator. Jadi bisa ke APH mengajukan sebagai Justice untuk membuka semua yang diketahui, siapa saja yang terlibat?, modusnya bagaimana?, aliran uang seperti apa?. Tapi kalu dia sudah mengajukan maka paling tidak ancaman hukuman jadi lebih ringan. Dan dapat perlindungan dari LPSK," kata Gufroni.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip mengklaim bahwa dirinya masuk sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di daerah itu.

Hal tersebut, disampaikannya dalam klarifikasi setelah menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir terkait kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang.

"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin.

Dia mengaku, dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya tersebut akibat kurangnya pengetahuan dirinya dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah yang akhirnya muncul sertifikat tanah itu.

Kendati, dari kejadian ini tentunya akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.(ant/bwo)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT