Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan jemaah dan petugas haji 2025 akan mendapat jaminan perlindungan apabila terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron mengatakan Program JKN sebagai kebijakan yang dibentuk pemerintah memastikan keselamatan para jemaah dan petugas baik dari keberangkatan hingga pemulangan ke Tanah Air selama proses penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"Kesehatan jamaah haji dan petugas haji merupakan prioritas utama. Dengan adanya perlindungan Program JKN, jemaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan," ungkap Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Ia menuturkan keberhasilan dari ulasan para jemaah dan petugas yang mengikuti kepesertaan sejak 2017, program JKN memberikan dampak dan kesan positif, terutama perlindungannya sangat berguna untuk mereka saat melakukan ibadah haji 2025.
"Dengan kehadiran Program JKN, harapannya para jamaah haji dan petugas haji dapat beribadah dengan tenang karena Program JKN siap memberikan perlindungan," katanya.
Ghufron mengatakan kebijakan memenuhi syarat kepesertaan Program JKN atas kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar mereka mengaktifkan statusnya demi memperoleh jaminan perlindungan di Tanah Suci.
Load more