Kemenag Informasikan Sebanyak 28 Ribu Jemaah Reguler telah Lunaskan Biaya Haji 2025
- Media Center Haji 2024/Iwan Setiawan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis kabar terbaru seputar pelunasan biaya haji 2025.
Zain menyebutkan Kemenag melaporkan setidaknya sebanyak 28 ribu calon jemaah haji reguler telah membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025.
"Pada penutupan sore ini, ada 28.120 orang haji reguler yang telah melakukan pelunasan," ungkap Zain dalam keterangannya dii Jakarta, Senin (17/2/2025).
Ia menyampaikan masa pelunasan haji dibuka sejak 14 Februari 2025. Penutupan periode pembayarannya berakhir pada 14 Maret 2025.
Kemenag membuka pelunasan Bipih bagi calon jemaah haji reguler setelah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi terhitung pada tanggal 12 Februari 2025.
Ia mengatakan Kemenag hanya membuka proses pelunasan biaya haji dari layanan yang disediakan oleh Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni Bank Penerima Setoran (BPS).
Calon jemaah reguler bisa melakukan proses pelunasan ketika di jam kerja, terhitung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Ia menuturkan Kemenag saat ini wajib memberangkatan ratusan ribu calon jemaah, mengingat Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 orang.
Dalam kuota 221.000 orang terbagi menjadi dua, yakni 203.320 calon jemaah haji reguler dan sisanya 17.680 jemaah khusus.
Kuota jamaah haji reguler yang mempunyai hak lunas sesuai urutan porsi terdiri atas 190.897 orang, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji yang bertugas di daerah.
"Sore ini, 27.744 orang yang berhak lunas dan 376 peserta lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji," ucap Zain.
Zain membagikan rinciannya terkait daftar kuota yang terbagi menentukan tiga provinsi terbanyak, seperti Jawa Barat dengan 5.252 orang, Jawa Timur 4.842 orang, serta Jawa Tengah 4.402 orang.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah calon haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah calon haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah reguler lanjut usia.
(ant/hap)
Load more