Puasa Sunnah Sebelum Ramadhan Memangnya Boleh? Simak Penjelasan Buya Yahya soal Hukumnya Dianggap Haram
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
"Jika tersisa separuh bulan Syakban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan." (HR. Ibnu Majah Nomor 1651)
Sebagai pendakwah, Buya Yahya meluruskan kalau puasa yang niatnya selain kesunnahan setelah Nisfu Syaban, maka tidak menjadi masalah.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu lebih condong membicarakan qadha utang puasa Ramadhan sebelumnya, semisal sudah bolong pada bulan Ramadhan tahun lalu, maka wajib dibayar tuntas.
"Jika ibu-ibu yang memiliki utang (puasa Ramadhan), itu enggak menjadi masalah dan tidak ada larangan sama sekali," ujar dia.
Ia sering melihat ada orang mukmin hanya gaya-gayaan puasa sunnah, namun mereka belum terbiasa yang sebaiknya tidak perlu dikerjakan sebelum masuknya Ramadhan.
"Kalau orang sudah memasuki Nisfu Syaban dan dia tidak punya kebiasaan (puasa), maka jangan berpuasa," tegasnya.
Persoalan keharaman mengisi puasa sunnah, Buya Yahya mengambil dari penjelasan Mazhab Imam Syafi'i. Beliau menyampaikan dua pendapat.
"Pertama mengatakan haram enggak usah puasa (setelah Nisfu Syaban). Kalau yang Kedua adalah makruh," terangnya.
Pendakwah kelahiran asal Blitar itu menyarankan sebaiknya spekulasi ini tidak perlu menjadi perdebatan.
"Jadi Anda tidak perlu bingung terkait hal ini. Jika ingin puasa, sebaiknya puasalah, tapi caranya yang paling tepat. Nabi pernah bersabda soal jangan kau mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari," paparnya.
Ia membagikan cara terbaiknya mengisi puasa sunnah, sebaiknya dikerjakan sebelum Nisfu Syaban agar tidak terjebak dalam kekeliruan.
"Semisal Anda pengin aman biar pun menurut mazhab kita Imam Syafi'i, tetap saja diperkenankan Anda puasa," tandasnya.
(hap)
Load more