Ketika Puasa Pakai Wangi-wangian di Hari Jumat, Apa Hukumnya? Simak Pemaparan Detail Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Pembahasan ini akan mengulas pemaparan Buya Yahya bagaimana hukum memakai wangi-wangian ketika melaksanakan puasa namun dilakukan di hari Jumat.
Buya Yahya mengatakan anjuran menggunakan wangi-wangian di hari Jumat, apalagi jika sedang menunaikan ibadah puasa tepat di bulan Ramadhan, tentu bisa mengarah kepada ajaran dari Rasulullah SAW.
Namun, Buya Yahya mengatakan ada beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum menggunakan wangi-wangian saat puasa, terutama dipakai tepat pada hari Jumat.
Buya Yahya mengambil pemahaman dari Mazhab Imam Syafi'i, kalau puasa menggunakan minyak wangi atau parfum, maka hukumnya makruh.
"Kebanyakan dari para ulama begitu, namun di situ kebetulan terdapat kelompok basis ulama yang lainnya memberikan pernyataan, kalau sunnah pakai minyak wangi dianggap sangat kuat," ungkap Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/2/2025).
- iStockPhoto
Pemaparan menggunakan minyak wangi di hari Jumat mengarahkan anjuran sebelum shalat Jumat, setidaknya memakai wangi-wangian.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya sebelum berangkat ke masjid untuk shalat Jumat, sebaiknya menggunakan minyak wangi atau jenis parfum yang berbau wangi-wangian.
Merujuk dari laman NU Online, kebersihan diri menjadi faktor penting hendak shalat Jumat dengan cara pakai wewangian, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
Artinya: "Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak)." (HR. Ibnu Majah)
Load more