tvOnenews.com - Pembahasan ini akan mengulas pemaparan Buya Yahya bagaimana hukum memakai wangi-wangian ketika melaksanakan puasa namun dilakukan di hari Jumat.
Namun, Buya Yahya mengatakan ada beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum menggunakan wangi-wangian saat puasa, terutama dipakai tepat pada hari Jumat.
Buya Yahya mengambil pemahaman dari Mazhab Imam Syafi'i, kalau puasa menggunakan minyak wangi atau parfum, maka hukumnya makruh.
"Kebanyakan dari para ulama begitu, namun di situ kebetulan terdapat kelompok basis ulama yang lainnya memberikan pernyataan, kalau sunnah pakai minyak wangi dianggap sangat kuat," ungkap Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/2/2025).
Load more