GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Islam Melarang Bakar Kemenyan atau Dupa untuk Wewangian? Ternyata Ustaz Abdul Somad Jawab Hukumnya…

Di Indonesia, Kemenyan atau menyan, dupa, bukhur, dan gaharu menjadi salah satu produk budaya yang kerap digunakan untuk acara dan upacara keagamaan hingga kini
Minggu, 9 Februari 2025 - 23:27 WIB
Ustaz Abdul Somad Jelaskan hukum membakar kemenyan atau dupa
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvonenews.com - Di Indonesia, Kemenyan atau menyan, dupa, bukhur, dan gaharu menjadi salah satu produk budaya yang kerap digunakan untuk acara dan upacara keagamaan hingga saat ini.

Kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu biasanya dibakar untuk menjadi wewangian atau pengharum yang berasal dari getah pohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memakai wewangian juga sebagai salah satu sunnah Rasulullah SAW yang banyak dilupakan, hal ini biasa dilakukan di Masjidil Haram ataupun di masjid Nabawi.

Namun tak bisa dipungkiri, di Indonesia membakar menyan, dupa, bukhur, dan gaharu kerap dikaitkan sebagai ritual-ritual animisme dan perdukunan.

Lantas, apakah hukumnya menurut Islam bila membakar kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu untuk wewangian saat berdoa?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum membakar kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu untuk wewangian.

Seperti apa penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Potret Ustaz Abdul Somad
Potret Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Ikan Hiu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum membakar kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu untuk wewangian saat berdoa.

"Bagaimana hukumnya baca doa tahlil dengan perantara membakar kemenyan?," tanya seorang jamaah pada Ustaz Abdul Somad.

Mendengar pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa di Mesir, dipagi hari ada seorang petugas yang bakar menyan di seluruh toko-toko. 

"Di toko-toko, petugas keliling, bakar menyan. Saya waktu pertama sampai di Mesir. Wah, nampaknya orang Mesir panggil setan juga," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Setelah lama-lama di Mekkah, saya lihat kemenyan itu berbungkal-bungkal. Rupanya menyan itu bukan mau manggil setan, tapi untuk pengharum. Pengharum ruangan," sambungnya.

UAS juga menceritakan pengalamannya ketika datang Habib Umar bin Hafidz asal Yaman ke Indonesia.

Habib Umar bin Hafidz asal Yaman datang ke Indonesia, di Istiqlal juga membakar serbuk kayu, tetapi bukan menyan yaitu gaharu. 

Kenapa orang dikampung kita pakai menyan? Kenapa tidak pakai gaharu? Saya tahu setelah saya ceramah di Kalimantan Utara," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Salah satu faktor masyarakat Indonesia lebih memilih membakar kemenyan dibanding gaharu, karena harganya yang sangat mahal.

"Saya tanya Pak Gubernur, Pak disini banyak gaharu? Banyak. Berapa sekilo? Empat puluh juta yang paling murah. Pantesan pake menyan. Gaharu mahal," ujarnya.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa di majelis habib, majelis maulid, sebelum membaca doa, digunakan gaharu untuk mengharumkan ruangan.

"Karena dengan ruangan yang harum, maka diharapkan akan banyak malaikat datang dan ikut berdoa kepada Allah," terang Ustaz Abdul Somad.

"Tapi kalau di ruangan bau busuk, makan bawang merah, makan bawang putih, malaikat tidak mau masuk. Karena malaikat tak tahan mencium bau busuk. Tapi kalau gosok gigi dulu boleh," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa jika ada yang membakar menyan, gaharu, dengan tujuan untuk mengharumkan ruangan itu tidak apa-apa. 

Tapi kemudian jika asap ini dianggapnya sebagai sesuatu yang membawa ke alam berbeda, itulah yang tidak boleh dalam Islam dan menyimpang dari keyakinan.

"Jadi kalau ada orang yang bakar menyan tanya dulu, ini bakar untuk apa? Untuk pengharum ruangan, dengan harumnya ini," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pengharum yang digunakan kebanyakan orang saat ini dengan automatic spray adalah bahan kimia.

Hal inilah yang kemudian bisa menyebabkan penyakit kanker akibat terlalu banyak menghirup asap dari pengharum berbahan kimia. (udn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT