Di Indonesia, Kemenyan atau menyan, dupa, bukhur, dan gaharu menjadi salah satu produk budaya yang kerap digunakan untuk acara dan upacara keagamaan hingga kini
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa membakar kemenyan, dupa, bukhur, gaharu untuk wewangian saat berdoa dibolehkan dalam Islam dengan maksud sebagai pengharum ruangan